Sidak ke Perusahaan, Petugas Berharap Klaster Perkantoran Bisa Dicegah
Minggu, 18 Juli 2021 - 07:34 WIB
loading...
Upaya sidak yang dilakukan petugas gabungan ke sejumlah perusahaan di KBB selama PPKM Darurat diharapkan bisa menekan penularan COVID-19 dari klaster perkantoran. MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama tim Satgas COVID-19 , TNI, Polri, Disnaker, dan aparat kewilayahan telah melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di tiga kecamatan.
Meski tidak ada temuan pelanggaran yang substansial terkait dengan aturan PPKM Darurat. Namun ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian perusahaan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami beserta tim gabungan sudah sidak di Kecamatan Batujajar, Cipeundeuy, dan Padalarang. Memang tidak ada temuan pelanggaran mendasar, tapi ada beberapa catatan kami yang harus jadi perhatian perusahaan," kata Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, Sabtu (17/7/2021).
Dia menyebutkan, pihak perusahaan diminta untuk melakukan swab antigen secara acak setiap dua minggu sekali kepada karyawannya. Mempercepat proses vaksinasi kepada para karyawan, serta menyiapkan klinik di perusahaan untuk penanganan cepat ketika ada yang terpapar.
Hal itu sebagai antisipasi mengingat kasua COVID-19 masih terus muncul dan tidak menutup kemungkinan muncul di lingkungan pabrik. Terlebih mobilitas pegawai, meski ada pembatasan selama PPKM Darurat tetap tidak bisa dihindari.
Meski tidak ada temuan pelanggaran yang substansial terkait dengan aturan PPKM Darurat. Namun ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian perusahaan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami beserta tim gabungan sudah sidak di Kecamatan Batujajar, Cipeundeuy, dan Padalarang. Memang tidak ada temuan pelanggaran mendasar, tapi ada beberapa catatan kami yang harus jadi perhatian perusahaan," kata Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, Sabtu (17/7/2021).
Dia menyebutkan, pihak perusahaan diminta untuk melakukan swab antigen secara acak setiap dua minggu sekali kepada karyawannya. Mempercepat proses vaksinasi kepada para karyawan, serta menyiapkan klinik di perusahaan untuk penanganan cepat ketika ada yang terpapar.
Hal itu sebagai antisipasi mengingat kasua COVID-19 masih terus muncul dan tidak menutup kemungkinan muncul di lingkungan pabrik. Terlebih mobilitas pegawai, meski ada pembatasan selama PPKM Darurat tetap tidak bisa dihindari.
Lihat Juga :