Corona Mereda, Bukittinggi Bersiap Hentikan Kebijakan PSBB
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Kasus pasien positif COVID-19 yang mulai melandai dan tidak adanya klaster dan kasus-kasus baru, membuat Pemerintah Kota Bukittinggi segera mencabut pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias seusai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Rabu (27/5/2020) sore.
Kebijakan Wali Kota Bukittinggi ini juga menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menurunkan tim pendisiplinan dari TNI-Polri untuk 4 provinsi di Indonesia, salah satunya Sumatera Barat. (Baca juga: Dihantam Corona, Kemiskinan di Pangkalpinang Naik 100%)
Ramlan Nurmatias menyebutkan, selama masa PSBB, tim gugus tugas secara intensif memutus rantai kasus positif melalui upaya pelacakan sebaran atau tracing yang gencar.
Saat ini kondisi COVID-19 di Bukittinggi dinilai sudah mulai melandai dengan tidak adanya kasus-kasus baru. Sehingga dianggap sudah bisa mengatasi secara penanggulangan epidemologi.
“Seluruh Forkopimda daerah Bukittinggi telah sepakat bahwa Bukittinggi akan keluar dari PSBB Sumatera Barat. Kita akan mandiri dan ini tanggung jawab kita bersama. Yang sehat kita pertahankan tetap sehat dan yang sakit kita obati. Insya Allah kita sedang persiapan dan mulai Juni akan diberlakukan termasuk salat Jumat berjamaah di masjid besok akan kita izinkan, tapi kita undang dulu seluruh pengurus masjid untuk menyampaikan apa yang harus dipersiapkan,” tandasnya.
Menurut dia, banyak alasan yang mendasari Bukittinggi ingin lepas dari PSBB. Di antaranya persoalan ekonomi, di mana kehidupan masyarakat Bukittinggi hanya bergantung pada dua sektor, yakni pariwisata dan perdagangan. Sehingga, jika dua sektor ini tidak berjalan, maka denyut perekonomian akan mati semua.
Untuk itu, sebagai kota yang pertama keluar dari pemberlakuan PSBB secara bertahap, pemko akan berupaya memulihkan perekonomian dengan membuka kembali objek wisata, perhotelan, tempat ibadah, dan pasar serta sekolah sesuai dengan persyaratan penerapan new normal dengan tetap mempertahankan standar pencegahannya.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias seusai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Rabu (27/5/2020) sore.
Kebijakan Wali Kota Bukittinggi ini juga menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menurunkan tim pendisiplinan dari TNI-Polri untuk 4 provinsi di Indonesia, salah satunya Sumatera Barat. (Baca juga: Dihantam Corona, Kemiskinan di Pangkalpinang Naik 100%)
Ramlan Nurmatias menyebutkan, selama masa PSBB, tim gugus tugas secara intensif memutus rantai kasus positif melalui upaya pelacakan sebaran atau tracing yang gencar.
Saat ini kondisi COVID-19 di Bukittinggi dinilai sudah mulai melandai dengan tidak adanya kasus-kasus baru. Sehingga dianggap sudah bisa mengatasi secara penanggulangan epidemologi.
“Seluruh Forkopimda daerah Bukittinggi telah sepakat bahwa Bukittinggi akan keluar dari PSBB Sumatera Barat. Kita akan mandiri dan ini tanggung jawab kita bersama. Yang sehat kita pertahankan tetap sehat dan yang sakit kita obati. Insya Allah kita sedang persiapan dan mulai Juni akan diberlakukan termasuk salat Jumat berjamaah di masjid besok akan kita izinkan, tapi kita undang dulu seluruh pengurus masjid untuk menyampaikan apa yang harus dipersiapkan,” tandasnya.
Menurut dia, banyak alasan yang mendasari Bukittinggi ingin lepas dari PSBB. Di antaranya persoalan ekonomi, di mana kehidupan masyarakat Bukittinggi hanya bergantung pada dua sektor, yakni pariwisata dan perdagangan. Sehingga, jika dua sektor ini tidak berjalan, maka denyut perekonomian akan mati semua.
Untuk itu, sebagai kota yang pertama keluar dari pemberlakuan PSBB secara bertahap, pemko akan berupaya memulihkan perekonomian dengan membuka kembali objek wisata, perhotelan, tempat ibadah, dan pasar serta sekolah sesuai dengan persyaratan penerapan new normal dengan tetap mempertahankan standar pencegahannya.
(nbs)