Tokoh Papua Sebut Gugatan MRP soal UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi Tak Tepat

Kamis, 08 Juli 2021 - 18:42 WIB
loading...
Tokoh Papua Sebut Gugatan...
Penyerahan aspirasi tokoh adat Papua kepada anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Jayapura, Kamis (8/7/2021). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Sejumlah tokoh Papua menilai gugatan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat.

Baca juga: KKB Tembaki Acara Bakar Batu yang Digelar Warga Ilaga Kabupaten Puncak

Para tokoh yang tergabung dalam Forum Indonesia Bersatu di Papua menyampaikan hal tersebut saat mengikuti hearing sosialisasi dan penjaringan aspirasi anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari

Mereka meminta kepada MK untuk menolak gugatan yang diajukan oleh MRP, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait revisi Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001 tersebut.

"Gugatan MRP dan MRPB ke Mahkamah Konstitusi soal revisi Otonomi Khusus (Otsus) tidak sesuai dengan mekanisme, karena tidak melalui rapat pleno yang melibatkan seluruh anggota. Oleh karena itu gugatan MRP ke MK harus ditolak," tegas Ondofolo Yanto Eluay membacakan peryataan sikap usai hearing MRP tersebut.

Menurut Yanto Eluay, MRP merupakan lembaga kultur dan berasal dari masing-masing utusan lembaga adat, agama dan tokoh perempuan. Sehingga MRP wajib memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan bukan memperjuangankan kepentingan kelompok tertentu.

"Semua yang dilakukan tim kerja soal pokok pikiran tidak sesuai dengan tata tertib MRP. Hal yang dilakukan pimpinan MRP adalah untuk kepentingan pribadi dan tidak bisa diklaim mewakili rakyat Papua. Karena itu gugatan ke MK harus ditolak," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada lembaga audit negara (Inspektorat Daerah Papua, BPK, Polri dan Kejaksaan) untuk melakukan audit terhadap anggaran yang digunakan Tim Kerja Pokok-pokok Pikiran Rancangan Undang-undang Otsus Papua.

"Kita juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Majelis Rakyat Papua yang dinilai sudah berjalan tanpa tujuan," tandasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kharisma Menang Pilkada...
Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi
MK Putuskan Pilkada...
MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi
Sidang Sengketa Pilkada...
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Guru Besar UMJ: Kuat Dugaan Pelanggaran TSM
Kubu NAMED Optimistis...
Kubu NAMED Optimistis Gugatannya Dikabulkan MK pada Putusan Dismissal
Sengketa Pilkada Kabupaten...
Sengketa Pilkada Kabupaten Serang, Pemohon Ungkap 3 Dugaan Pelanggaran TSM
MK Terima Pencabutan...
MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng dari Paslon Andika-Hendi
Timses Dinar Kelnea-Yoas...
Timses Dinar Kelnea-Yoas Beon Kawal Suara Rakyat di MK
Kisah 4 Mahasiswa UIN...
Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Guncang MK dengan Dihapuskannya PT, Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Rekomendasi
Hamas Senang Trump Cabut...
Hamas Senang Trump Cabut Rencana AS Usir Warga Gaza
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Berita Terkini
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
26 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
55 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
1 jam yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
1 jam yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved