Tokoh Papua Sebut Gugatan MRP soal UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi Tak Tepat
Kamis, 08 Juli 2021 - 18:42 WIB
loading...
Penyerahan aspirasi tokoh adat Papua kepada anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Jayapura, Kamis (8/7/2021). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Sejumlah tokoh Papua menilai gugatan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat.
Baca juga: KKB Tembaki Acara Bakar Batu yang Digelar Warga Ilaga Kabupaten Puncak
Para tokoh yang tergabung dalam Forum Indonesia Bersatu di Papua menyampaikan hal tersebut saat mengikuti hearing sosialisasi dan penjaringan aspirasi anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari
Mereka meminta kepada MK untuk menolak gugatan yang diajukan oleh MRP, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait revisi Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001 tersebut.
Baca juga: KKB Tembaki Acara Bakar Batu yang Digelar Warga Ilaga Kabupaten Puncak
Para tokoh yang tergabung dalam Forum Indonesia Bersatu di Papua menyampaikan hal tersebut saat mengikuti hearing sosialisasi dan penjaringan aspirasi anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari
Mereka meminta kepada MK untuk menolak gugatan yang diajukan oleh MRP, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait revisi Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001 tersebut.
Lihat Juga :