Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:49 WIB
loading...
Kharisma Menang Pilkada...
Pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) berhak sebagai pemenang dan disahkan bupati dan wakil bupati Pamekasan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi dalam perselisihan hasil Pilkada Pamekasan 2024 . MK berpendapat dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Dengan putusan ini, pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) berhak sebagai pemenang dan disahkan bupati dan wakil bupati Pamekasan. ”Putusan MK terkait hasil pilkada Pamekasan sebagai momentum semua pihak bisa menerima dengan lapang dada demi kebaikan bersama, bergandengan tangan membangun Pamekasan lebih baik,” kata Akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim, Selasa (25/2/2025). Baca juga: Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang

Wakil Rektor III UTM ini secara khusus mengucapkan selamat atas kemenangan paslon Kharisma yang dinyatakan sebagai pemenang oleh MK. "Selamat menjalankan amanah, bekerja lebih keras dan cerdas guna memenuhi dan melunasi janji-janjinya kepada masyarakat Pamekasan. Memimpin itu harus menciptakan legacy terbaik, maka rintislah peninggalan-peninggalan terbaik untuk masyarakat Pamekasan yang bisa dikenang baik dan harum namanya di masyarakat," ujarnya.

Surokim menegaskan, putusan MK ini harus dihormati dan diterima dengan lapang dada sebagai putusan final dan mengikat yang menandai babak akhir kontestasi Pilkada Pamekasan. "Sebagai putusan hukum atas sengketa pilkada, masyarakat harus bisa dewasa, bisa belajar literasi politik dan hukum dengan baik. Tentu kita semua wajib menaati dan menghormati putusan ini. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima dalam membangun peradaban politik bermartabat," tegasnya.

Menurut Surokim, kontestasi politik pasti ada ujung dan akhir. Dan pasti akan ada pemenangnya. Bagi yang dinyatakan menang semoga bisa empatik menjalankan amanah ini, bisa merangkul semua pihak untuk bisa akseleratif membangun Pamekasan .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Lanjutkan...
Dukung Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan, Sahroni: Janji Nikah Solusi Ngaco!
Pembangunan Sumur Bor...
Pembangunan Sumur Bor di Pamekasan, Ratusan Warga Dipasok Air Bersih
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Rekomendasi
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved