Kharisma Menang Pilkada Pamekasan di MK, Akademisi UTM: Saatnya Mewujudkan Visi Misi

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:49 WIB
loading...
Kharisma Menang Pilkada...
Pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) berhak sebagai pemenang dan disahkan bupati dan wakil bupati Pamekasan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SURABAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi dalam perselisihan hasil Pilkada Pamekasan 2024 . MK berpendapat dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Dengan putusan ini, pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) berhak sebagai pemenang dan disahkan bupati dan wakil bupati Pamekasan. ”Putusan MK terkait hasil pilkada Pamekasan sebagai momentum semua pihak bisa menerima dengan lapang dada demi kebaikan bersama, bergandengan tangan membangun Pamekasan lebih baik,” kata Akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim, Selasa (25/2/2025). Baca juga: Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang

Wakil Rektor III UTM ini secara khusus mengucapkan selamat atas kemenangan paslon Kharisma yang dinyatakan sebagai pemenang oleh MK. "Selamat menjalankan amanah, bekerja lebih keras dan cerdas guna memenuhi dan melunasi janji-janjinya kepada masyarakat Pamekasan. Memimpin itu harus menciptakan legacy terbaik, maka rintislah peninggalan-peninggalan terbaik untuk masyarakat Pamekasan yang bisa dikenang baik dan harum namanya di masyarakat," ujarnya.

Surokim menegaskan, putusan MK ini harus dihormati dan diterima dengan lapang dada sebagai putusan final dan mengikat yang menandai babak akhir kontestasi Pilkada Pamekasan. "Sebagai putusan hukum atas sengketa pilkada, masyarakat harus bisa dewasa, bisa belajar literasi politik dan hukum dengan baik. Tentu kita semua wajib menaati dan menghormati putusan ini. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima dalam membangun peradaban politik bermartabat," tegasnya.

Menurut Surokim, kontestasi politik pasti ada ujung dan akhir. Dan pasti akan ada pemenangnya. Bagi yang dinyatakan menang semoga bisa empatik menjalankan amanah ini, bisa merangkul semua pihak untuk bisa akseleratif membangun Pamekasan .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Lanjutkan...
Dukung Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan, Sahroni: Janji Nikah Solusi Ngaco!
Pembangunan Sumur Bor...
Pembangunan Sumur Bor di Pamekasan, Ratusan Warga Dipasok Air Bersih
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan-Probolinggo, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved