Tokoh Papua Sebut Gugatan MRP soal UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi Tak Tepat

Kamis, 08 Juli 2021 - 18:42 WIB
loading...
Tokoh Papua Sebut Gugatan...
Penyerahan aspirasi tokoh adat Papua kepada anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Jayapura, Kamis (8/7/2021). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Sejumlah tokoh Papua menilai gugatan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tepat.

Baca juga: KKB Tembaki Acara Bakar Batu yang Digelar Warga Ilaga Kabupaten Puncak

Para tokoh yang tergabung dalam Forum Indonesia Bersatu di Papua menyampaikan hal tersebut saat mengikuti hearing sosialisasi dan penjaringan aspirasi anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue di Sentani, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah, Meninggal Akibat COVID-19 Seorang Peserta Munas Kadin Dikremasi di Kendari

Mereka meminta kepada MK untuk menolak gugatan yang diajukan oleh MRP, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait revisi Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2001 tersebut.

"Gugatan MRP dan MRPB ke Mahkamah Konstitusi soal revisi Otonomi Khusus (Otsus) tidak sesuai dengan mekanisme, karena tidak melalui rapat pleno yang melibatkan seluruh anggota. Oleh karena itu gugatan MRP ke MK harus ditolak," tegas Ondofolo Yanto Eluay membacakan peryataan sikap usai hearing MRP tersebut.

Menurut Yanto Eluay, MRP merupakan lembaga kultur dan berasal dari masing-masing utusan lembaga adat, agama dan tokoh perempuan. Sehingga MRP wajib memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan bukan memperjuangankan kepentingan kelompok tertentu.

"Semua yang dilakukan tim kerja soal pokok pikiran tidak sesuai dengan tata tertib MRP. Hal yang dilakukan pimpinan MRP adalah untuk kepentingan pribadi dan tidak bisa diklaim mewakili rakyat Papua. Karena itu gugatan ke MK harus ditolak," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada lembaga audit negara (Inspektorat Daerah Papua, BPK, Polri dan Kejaksaan) untuk melakukan audit terhadap anggaran yang digunakan Tim Kerja Pokok-pokok Pikiran Rancangan Undang-undang Otsus Papua.

"Kita juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Majelis Rakyat Papua yang dinilai sudah berjalan tanpa tujuan," tandasnya.

Sementara anggota MRP Pokja Agama, Dorince Mehue menanggapi aspirasi para tokoh tersebut dan berjanji akan menyampaikannya pada pleno MRP.

"Enam aspirasi yang disampaikan adalah murni dari para tokoh kita. Dan menjadi tanggungjawab kami untuk menyampaikan kepada lembaga dalam pleno nanti," katanya.

Dorince mengatakan penyerahan aspirasi para tokoh kepada MRP merupakan contoh berbirokrasi yang baik. Oleh karena itu, sebagai lembaga kultural masyakat MRP harus menindak lanjuti aspirasi tersebut.

Dalam hearing yang digelar sejak pagi hingga sore tersebut, sekitar 50 orang tokoh hadir yang terdiri dari tokoh adat, agama, pemuda, perempuan dan termasuk pengusaha muda Papua.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved