Bentuk Sinergitas, Polda Riau dan Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan 108 kg Sabu dari Malaysia

Kamis, 08 Juli 2021 - 11:34 WIB
loading...
Bentuk Sinergitas, Polda Riau dan Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan 108 kg Sabu dari Malaysia
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi bersama Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno memperlihatkan barang bukti narkoba 108 Kg yang berhasil digagalkan. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Jajaran Polda Riau bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Bangkinang berhasil mengungkapan kasus penyelundupan 108 Kg narkoba jenis sabu asal Malaysia ke wilayah Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi mengungkapkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan bentuk koordinasi, sinergitas dan kerjasama yang telah dibangun dengan baik antara jajaran Polda Riau dan jajaran pemasyarakatan.

Sehingga memudahkan penangkapan empat pelaku yakni berinisial BO, 23, dan adiknya BY, 23, serta RO dan RI berstatus napi di Lapas Bengkinang.

"Sabu-sabu ini dikirim dari Malaysia, dan rencananya pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut di wilayah Pekanbaru,” kata Agung kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (7/7/2021).

Agung mengatakan terungkapnya kasus ini, bermula ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa ada pengiriman narkoba yang dilakukan masyarakat kakak adik di Jalan Paus, Rumbai Pesisir.

Saat polisi datang, BO dan BY sedang mengemas paket sabu-sabu ke dalam mobil. Kemudian keduanya segera ditangkap.

Kemudian polisi langsung melakukan pengembangan ke Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru sesuai petunjuk kedua tersangka.

Di sana tim Ditresnarkoba kembali mendapatkan 22 bungkus plastik warna kuning hijau berisikan sabu-sabu. Selain itu masih ada narkoba yang disembunyikan di perkebunan sawit.

Dari pengakuan BO akhirnya polisi mengetahui kalo aksi peredaran narkoba itu dikendalikan dua orang napi dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. Saat itu juga, RO dan RI berstatus napi di Lapas Bengkinang, langsung ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak lapas. Baca: Bukannya Melindungi, Pemuda Bejat Malah Ikut Perkosa Pacar Bersama Dua Temannya.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno membenarkan adanya dua orang warga binaannya dalam kasus ini. "Setelah mengetahui identitas Ri dan Ro, kami segera membantu Polda Riau menangkap mereka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sutarno.

Dia menyatakan selama ini pihaknya selalu bersinergi dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian. "Masalah penangkapan dua warga binaan sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya. Baca Juga: LPAI Warning Komnas Perlindungan Anak Terkait Logo.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)