LPAI Warning Komnas Perlindungan Anak Terkait Logo

Kamis, 08 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
LPAI Warning Komnas...
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak semua pihak yang mengaku sebagai lembaga advokasi anak untuk tidak memakai logo yang dimiliki oleh LPAI. (Ist)
A A A
SURABAYA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak semua pihak yang mengaku sebagai lembaga advokasi anak untuk tidak memakai logo yang dimiliki oleh LPAI. Termasuk Komnas PA versi Arist Merdeka Sirait.

Pernyataan itu ditegaskan oleh seluruh pengurus, termasuk Sekjen LPAI Henny Adi Hermanoe Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan dan juga Ketua LPAI Jawa Timur Dr. Sri Adiningsih, sewaktu mereka menggelar konferensi Pers via Zoom bersama seluruh perwakilan pengurus LPAI se-Indonesia, Rabu (7/7/21).

"Kalau hari ini masih ada yang coba-coba memakai logo (LPAI) tanpa ada hubungan hirarki dengan kantor LPAI di Salemba, kita akan melakukan tindakan hukum," kata Samsul Ridwan.

Advokat yang juga pegiat perlindungan anak ini memastikan bakal mengambil langkah komprehensif termasuk upaya hukum. "Dalam waktu dekat kita kan lakukan sejumlah langkah, termasuk langkah hukum tapi detailnya belum bisa kami sampaikan dan saat ini kita baru berkoordinasi terkait adanya penggunaan logo LPAI" kata Samsul.

Sejak 15 April 2021 kata Samsul, LPAI dan Mabes Polri telah ada MoU. Dimana LPAI meminta kepada pihak kepolisian agar LPAI bisa dilibatkan dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum."Organisasi yang tidak mendapatkan SK tapi memakai logo resmi LPAI itu hukumnya haram," kata dia.

Sosok pendamping anak yang berhadapan dengan hukum imbuh Samsul, baik itu sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dan wajib memiliki sertifikasi. Hal itu menurutnya sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). "Siapapun yang mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum harus memiliki sertifikasi. Ini mandatoir bukan deklaratoir," tegasnya. Baca: IGD RSUD Cibabat Kembali Dibuka untuk Melayani Pasien Non COVID-19.

Dikesempatan yang sama, Sekjen LPAI Henny Adi Hermanoe juga menegaskan, LPAI sejak tahun 2016 telah kembali pada khittah melalui sidang Forum Nasional (Fornas) luar biasa. Artinya, LPAI yang dahulunya bernama Komnas Anak (Komnas PA) kembali ke nama LPAI atau (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan saat ini menjadi lembaga Underbow-nya kementrian Sosial. "Khittah di 2016, hanya lembaga negara yang boleh memakai nama komisi," paparnya. Baca Juga: Curi Semen Perusahaan, Seorang Residivis Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Jenazah Ketua KPAI Margaret...
Jenazah Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Disalatkan di Kantor PBNU
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Cornelia Agatha Datangi...
Cornelia Agatha Datangi Rumah Duka Alvaro Kiano
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Rekomendasi
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved