LPAI Warning Komnas Perlindungan Anak Terkait Logo

Kamis, 08 Juli 2021 - 07:52 WIB
loading...
LPAI Warning Komnas...
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak semua pihak yang mengaku sebagai lembaga advokasi anak untuk tidak memakai logo yang dimiliki oleh LPAI. (Ist)
A A A
SURABAYA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak semua pihak yang mengaku sebagai lembaga advokasi anak untuk tidak memakai logo yang dimiliki oleh LPAI. Termasuk Komnas PA versi Arist Merdeka Sirait.

Pernyataan itu ditegaskan oleh seluruh pengurus, termasuk Sekjen LPAI Henny Adi Hermanoe Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan dan juga Ketua LPAI Jawa Timur Dr. Sri Adiningsih, sewaktu mereka menggelar konferensi Pers via Zoom bersama seluruh perwakilan pengurus LPAI se-Indonesia, Rabu (7/7/21).

"Kalau hari ini masih ada yang coba-coba memakai logo (LPAI) tanpa ada hubungan hirarki dengan kantor LPAI di Salemba, kita akan melakukan tindakan hukum," kata Samsul Ridwan.

Advokat yang juga pegiat perlindungan anak ini memastikan bakal mengambil langkah komprehensif termasuk upaya hukum. "Dalam waktu dekat kita kan lakukan sejumlah langkah, termasuk langkah hukum tapi detailnya belum bisa kami sampaikan dan saat ini kita baru berkoordinasi terkait adanya penggunaan logo LPAI" kata Samsul.

Sejak 15 April 2021 kata Samsul, LPAI dan Mabes Polri telah ada MoU. Dimana LPAI meminta kepada pihak kepolisian agar LPAI bisa dilibatkan dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum."Organisasi yang tidak mendapatkan SK tapi memakai logo resmi LPAI itu hukumnya haram," kata dia.

Sosok pendamping anak yang berhadapan dengan hukum imbuh Samsul, baik itu sebagai saksi, korban maupun pelaku, harus dan wajib memiliki sertifikasi. Hal itu menurutnya sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). "Siapapun yang mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum harus memiliki sertifikasi. Ini mandatoir bukan deklaratoir," tegasnya. Baca: IGD RSUD Cibabat Kembali Dibuka untuk Melayani Pasien Non COVID-19.

Dikesempatan yang sama, Sekjen LPAI Henny Adi Hermanoe juga menegaskan, LPAI sejak tahun 2016 telah kembali pada khittah melalui sidang Forum Nasional (Fornas) luar biasa. Artinya, LPAI yang dahulunya bernama Komnas Anak (Komnas PA) kembali ke nama LPAI atau (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan saat ini menjadi lembaga Underbow-nya kementrian Sosial. "Khittah di 2016, hanya lembaga negara yang boleh memakai nama komisi," paparnya. Baca Juga: Curi Semen Perusahaan, Seorang Residivis Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Jenazah Ketua KPAI Margaret...
Jenazah Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Disalatkan di Kantor PBNU
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
Aldi Taher Ungkap Kondisi...
Aldi Taher Ungkap Kondisi Terkini Ibunda, Pulih Usai Berjuang Melawan Stroke 5 Kali
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved