Kini Ikan Sapu-sapu Kini Bisa Diolah Menjadi Abon dan Bakso
loading...
A
A
A
Ikan Sapu-sapu yang dianggap hama oleh nelayan di Danau Tempe, akan mulai dimanfaatkan. Dagingnya bisa diolah menjadi makanan , seperti abon dan bakso.
Anggota Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif mengatakan, pemanfaatan ikan sapu-sapu tersebut sudah melalui kajian Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Ikan bercangkang itu terlebih dahulu direbus.
“Untuk dagingnya bisa diolah menjadi makan seperti abon dan bakso. Serta tulang atau cangkangnya memiliki ekstrak kolagen bisa dijadikan gelatin,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Legislator dari Fraksi Gerindra menyebutkan, pemanfaatan ikan sapu-sapu dianggap perlu dilakukan dengan cepat. Sebab selama ini ikan sapu-sapu hanya dianggap hama bagi nelayan di danau tempe.
“Wajib dicarikan solusi agar persoalan ini menjadi peluang yang bermanfaat dan bernilai jual,” tuturnya.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Wajo, Ambo Asse menjelaskan, ikan dengan nama latin glyptoperichthys gibbiceps, dianggap hama oleh nelayan. Ikan ini selalu tersangkut, bahkan merusak jaring nelayan.
“Populasinya memang pesat. Sudah banyak sekali. Setiap ikut dijaring nelayan hanya dibuang begitu saja di darat. Tidak dimanfaatkan sama sekali,” tuturnya.
Penanganan ikan ini telah dialokasikan anggaran tahun ini. Hasil penelitian Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas Makassar akan dibarengi kegiatan berinovasi berharga.
Anggaran penanganan ikan sapu-sapu sudah dialokasikan tahun ini sebesar Rp55 juta. Hasil penelitian itu nantinya dibarengi kegiatan berinovasi yang bernilai.
Anggota Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif mengatakan, pemanfaatan ikan sapu-sapu tersebut sudah melalui kajian Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas). Ikan bercangkang itu terlebih dahulu direbus.
“Untuk dagingnya bisa diolah menjadi makan seperti abon dan bakso. Serta tulang atau cangkangnya memiliki ekstrak kolagen bisa dijadikan gelatin,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Legislator dari Fraksi Gerindra menyebutkan, pemanfaatan ikan sapu-sapu dianggap perlu dilakukan dengan cepat. Sebab selama ini ikan sapu-sapu hanya dianggap hama bagi nelayan di danau tempe.
“Wajib dicarikan solusi agar persoalan ini menjadi peluang yang bermanfaat dan bernilai jual,” tuturnya.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Wajo, Ambo Asse menjelaskan, ikan dengan nama latin glyptoperichthys gibbiceps, dianggap hama oleh nelayan. Ikan ini selalu tersangkut, bahkan merusak jaring nelayan.
“Populasinya memang pesat. Sudah banyak sekali. Setiap ikut dijaring nelayan hanya dibuang begitu saja di darat. Tidak dimanfaatkan sama sekali,” tuturnya.
Penanganan ikan ini telah dialokasikan anggaran tahun ini. Hasil penelitian Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas Makassar akan dibarengi kegiatan berinovasi berharga.
Anggaran penanganan ikan sapu-sapu sudah dialokasikan tahun ini sebesar Rp55 juta. Hasil penelitian itu nantinya dibarengi kegiatan berinovasi yang bernilai.
(agn)