Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Malah Dilaporkan ke Polisi
Jum'at, 11 April 2025 - 12:53 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bersama warga bernama Dila Handiani yang ijazahnya ditahan perusahaan. Foto/TikTok Cak Ji
A
A
A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur usai melakukan sidak ke Perusahaan CSS yang diduga menahan ijazah seorang warga bernama Dila Handiani karena hendak resain. Awalnya, pria yang akrab disapa Cak Ji itu tidak diterima dengan baik saat mendatangi perusahaan tersebut.
Dia tidak diizinkan masuk, dan gerbang pun dikunci. Bahkan, Cak Ji juga sempat menelepon pemilik perusahaan, namun disebut sebagai penipu.
"Waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin, dan ternyata mereka saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang di video (tidak baik-baik). Bisa dikatakan penipu dan segala macam," katanya melalui Instagram resminya @cakj1 maupun channel YouTube-nya, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Pilkada Kota Surabaya 2024, Eri-Armuji Melawan Kotak Kosong
"Bahwa tanggal 10 April kemarin juga saya dilaporkan HJD (inisial) di Polda," sambungnya.
Dia tidak diizinkan masuk, dan gerbang pun dikunci. Bahkan, Cak Ji juga sempat menelepon pemilik perusahaan, namun disebut sebagai penipu.
"Waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin, dan ternyata mereka saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang di video (tidak baik-baik). Bisa dikatakan penipu dan segala macam," katanya melalui Instagram resminya @cakj1 maupun channel YouTube-nya, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Pilkada Kota Surabaya 2024, Eri-Armuji Melawan Kotak Kosong
"Bahwa tanggal 10 April kemarin juga saya dilaporkan HJD (inisial) di Polda," sambungnya.
Lihat Juga :