Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang

Sabtu, 03 Juli 2021 - 16:24 WIB
loading...
Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona memimpin patroli PPKM Darurat. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - PPKM Darurat di Kota Malang, mulai diberlakukan Sabtu (3/7/2021). Wali Kota Malang, Sutiaji telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 35/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19.



Petugas gabungan dari Pemkot Malang, Polres Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang, serta Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim, keliling kota untuk melakukan patroli PPKM Darurat di seluruh wilayah Kota Malang.



Iring-iringan pasukan dalam rombongan besar ini, bergerak dari Polres Malang Kota, lalu menuju ke sejumlah pusat keramaian. "Kami ingin memastikan kondisi masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Darurat ," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.



Dalam patroli tersebut, Sutiaji masih menemukan sejumlah pedagang di Pasar Blimbing, yang kurang taat menggunakan masker. Selain itu, juga didapati restoran serta kedai kopi yang membuka layanan makan di tempat.

Tim gabungan langsung beraksi ketika melihat tempat makan dan kedai kopi yang membuka layanan makan serta minum di tempat. Kursi-kursi di tempat usaha tersebut langsung dibalik di atas meja, dan diikat dengan rafia .



Sutiaji yang memimpin patroli besar, bersama Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona menegaskan, tempat usaha makanan dan minuman tetap boleh beroperasi, namun hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang.

Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan, tugas Pemkot Malang adalah mengamankan bagaimana terlaksananya Inmendagri, karena motivasi dari Inmendagri maupun SE Gubernur Jatim, adalah menyelamatkan nyawa masyarakat, menyelamatkan nyawa warga Indonesia, dan warga Kota Malang.

Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang


"Kita akan mematikan lampu, dan melakukan penyekatan jalan tertentu untuk menekan terjadinya kerumunan warga di luar rumah. Tujuannya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran COVID-19 ," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menyebutkan, angka penderita COVID-19 di Kota Malang, terus mengalami peningkatan. Selain itu, juga ada rujukan pasien dari luar kota, sehingga tingkat keterisian rumah sakit sangat tinggi. "ICU sudah penuh 100%, sedangkan IGD terisi 125%," ungkapnya.



Sementara Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, beberapa titik masuk Kota Malang, juga dilakukan pengetatan . "Warga dari luar kota yang akan masuk ke Kota Malang, akan kami periksa di pintu-pintu masuk kota," tegasnya.

Salah seorang manajer restoran di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang, Rio mengaku, akan berupaya menaati aturan selama PPKM Darurat. "Kami memang kondisinya berat. Sekarang karyawan yang masuk hanya 50%, dan kalau mengandalkan penjualan online, jumlahnya tidak banyak," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2480 seconds (0.1#10.140)