Diusir dari Lokasi Karantina, Kasatpol PP MBD: Saya Pengaman Perda dan Gugus Tugas
Selasa, 26 Mei 2020 - 21:50 WIB
loading...
A
A
A
Polisi juga melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Virus Corona tersebut, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan. “Namun yang terjadi di Kabupaten MBD, Kapolres bersama anggotanya membentak para pelaku perjalanan, termasuk saya. Polisi seharusnya memberikan rasa nyaman kepada warga, karena mereka tidak membuat kejahatan, yang harus dikawal seperti penjahat kelas kakap,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaku perjalanan yang dikarantina selama 14 hari di Penginapan Scorpion berjumlah 23 orang. Saat waktu karantina selesai, mereka harus dikembalikan ke rumah masing-masing untuk kemudian melakukan karantina mandiri. Para pelaku perjalanan ini dikarantina, sejak mereka tiba di MBD, pada Minggu 10 Mei 2020 dan sudah harus berakhir pada Minggu 24 Mei 2020. Saat tiba di MBD, para pelaku perjalanan ini menjalani rapid test.
Saat menjalani rapid test, 2 dari 23 orang itu hasilnya reaktif aktif, sehingga dijemput untuk ditangani lebih lanjut. Namun anehnya, 21 orang lainnya tidak diperbolehkan pulang, malah ditambah waktu karantina selama 10 hari lagi. Padahal, jika para pelaku perjalanan ini dinyatakan negatif berdasarkan rapid test, maka sesuai dengan aturan, maka para pelaku perjalanan ini harus dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan (dapil) KKT & MBD, Alex Orno menyayangkan dokter Valda telah menyebarkan informasi hoaks yang menimbulkan kepanikan di masyarakat khusunya di Kota Tiakur, Kabupaten MBD. "Sangat disesalkan ada oknum dokter bernama Valda yang memberikan informasi kepada publik bahwa ada dua orang warga MBD yang terinfeksi virus Corona. Informasi ini sudah menyebar luas di masyarakat. Sesuai informasi yang saya peroleh, dokter Valda menyampaikan informasi tersebut kepada warga dan beberapa kepala desa melalui tim medis yang bertugas di Pustu di kecamatan sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat khususnya di Kota Tiakur," ucap Orno.
Untuk diketahui, pelaku perjalanan yang dikarantina selama 14 hari di Penginapan Scorpion berjumlah 23 orang. Saat waktu karantina selesai, mereka harus dikembalikan ke rumah masing-masing untuk kemudian melakukan karantina mandiri. Para pelaku perjalanan ini dikarantina, sejak mereka tiba di MBD, pada Minggu 10 Mei 2020 dan sudah harus berakhir pada Minggu 24 Mei 2020. Saat tiba di MBD, para pelaku perjalanan ini menjalani rapid test.
Saat menjalani rapid test, 2 dari 23 orang itu hasilnya reaktif aktif, sehingga dijemput untuk ditangani lebih lanjut. Namun anehnya, 21 orang lainnya tidak diperbolehkan pulang, malah ditambah waktu karantina selama 10 hari lagi. Padahal, jika para pelaku perjalanan ini dinyatakan negatif berdasarkan rapid test, maka sesuai dengan aturan, maka para pelaku perjalanan ini harus dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan (dapil) KKT & MBD, Alex Orno menyayangkan dokter Valda telah menyebarkan informasi hoaks yang menimbulkan kepanikan di masyarakat khusunya di Kota Tiakur, Kabupaten MBD. "Sangat disesalkan ada oknum dokter bernama Valda yang memberikan informasi kepada publik bahwa ada dua orang warga MBD yang terinfeksi virus Corona. Informasi ini sudah menyebar luas di masyarakat. Sesuai informasi yang saya peroleh, dokter Valda menyampaikan informasi tersebut kepada warga dan beberapa kepala desa melalui tim medis yang bertugas di Pustu di kecamatan sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat khususnya di Kota Tiakur," ucap Orno.
(mhd)
Lihat Juga :