Lolos Terbang Dari Brunei Darusalam, PMI Asal Tulungagung Ini Positif COVID-19

Rabu, 05 Mei 2021 - 22:09 WIB
loading...
Lolos Terbang Dari Brunei Darusalam, PMI Asal Tulungagung Ini Positif COVID-19
Laki-laki berinisial NA dinyatakan positif COVID-19, usai tiba dari luar negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
TULUNGAGUNG - Seorang buruh migran asal Kabupaten Tulungagung, yang lolos pemeriksaan kesehatan bandara dan berhasil tiba di tanah air, dinyatakan positif COVID-19 . Laki-laki berinisial NA tersebut kini menjalani isolasi di asrama Haji Sukolilo, Surabaya.



"Untuk sementara masih dikarantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Tulungagung, Agus Santoso kepada wartawan. NA merupakan warga Kecamatan Kalidawir. Yang bersangkutan datang dari Negara Brunei Darussalam.



NA pulang ke tanah air karena kontrak kerjanya telah habis, dan belum diperpanjang. Ia tiba di Surabaya Selasa (4/5/2021) petang, bersama 78 buruh migran asal Tulungagung lainnya.



Semuanya datang dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Yang terbanyak dari Brunei Darussalam. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Tulungagung, semua dikarantina di asrama haji selama dua hari. Satu-persatu diperiksa ulang. Hasilnya, NA dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Istri dan tiga anak NA juga ikut dikarantina . Menurut Agus, seminggu lagi petugas akan kembali melakukan swab test kepada yang bersangkutan. "Jika hasilnya negatif, yang bersangkutan dibolehkan pulang," kata Agus.



Kepulangan buruh migran berlangsung bergelombang. Yang tercatat hingga Selasa (4/5/2021), ada 130 buruh migran yang sudah pulang ke Tulungagung. Sesuai data Disnakertrans, selama April-Mei ada sebanyak 1.204 buruh migran asal Tulungagung, yang habis masa kontraknya.

"Proses pemulangan mereka pemkab menjemput ke Surabaya dengan kendaraan bus," terang Agus. Pemeriksaan ketat terhadap buruh migran yang pulang kampung halaman ini dilakukan berlapis-lapis.

Meski sudah lolos pemeriksaan di Asrama Haji Surabaya, mereka masih harus menjalani karantina selama lima hari di desa masing-masing. Setelah dinyatakan sehat, baru dibolehkan pulang ke rumah. Di rumah, mereka masih diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. "Hal ini merupakan bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat," pungkas Agus.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1810 seconds (0.1#10.140)