Dalam 1 Bulan Ada 8.188 PMI Pulang ke Jatim, 76 di Antaranya Positif COVID-19

Jum'at, 14 Mei 2021 - 17:07 WIB
loading...
Dalam  1 Bulan Ada 8.188 PMI Pulang ke Jatim, 76 di Antaranya Positif COVID-19
Sebanyak 8.188 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Jawa Timur, 76 di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, telah pulang ke Jatim, sejak awal April 2021 lalu. Tercatat ada 8.188 PMI yang telah tiba di Jatim, selama periode 8 April-13 Mei 2021.



Setiba di Jatim, para PMI ini harus menjalani karantina di Asrama Haji Indonesia Sukolilo, Kota Surabaya. Dari jumlah PMI yang telah tiba di Jatim tersebut, sebanyak 76 di antaranya dinyatakan positif COVID-19.



Sedangkan hingga Kamis (13/5/2021), terdapat 359 PMI yang masih menjalani masa karantina aktif. Kedatangan PMI diperkirakan akan berlangsung hingga Juli 2021. "Pengkarantinaan ini, merupakan usaha untuk memastikan bahwa para pekerja migran dan keluarga mereka tetap aman dan terjaga dari penyebaran COVID-19," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (14/5/2021).



Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim menerapkan tiga lapis upaya penanganan COVID-19 . Saat tiba Jatim, akan diswab PCR. Jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif COVID-19 dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura. "Saat ini tercatat 76 yang positif," ujar Khofifah.

Dirinya menjelaskan, PMI yang habis masa kontraknya tidak boleh dibiarkan overstay. Karena, urusan kepulangan dan pengkarantinaan telah menjadi tugas Pemprov Jatim. Maka dari itu, dirinya pun memastikan bahwa PMI yang hasil swabnya telah terbukti negatif dapat langsung dijemput oleh daerah dimana mereka berasal.

"Bukan hanya dari luar negeri, yang datang dari kota lain dari luar Jatim pun harus melakukan karantina . Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing," ungkapnya.

PMI yang telah dinyatakan negatif, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Pemprov dan Pemda masing- masing. PMI ini juga dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Setiba di daerah mereka, PMI akan dikarantina di centra-shelter selama tiga hari.



Setelah itu, PMI akan menjalani swab kedua, diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi PMI asal Jatim maupun Provinsi luar Jatim. "Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampung, pun PMI sendiri," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)