Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 Masih Menunggak Rp9 Miliar
Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
Dalam SE tersebut DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) diperkenankan digunakan sebesar 8 persen untuk mendukung pendanaan insentif nakes dalam penanganan Covid-19.
"Jadi sekitar Rp9 miliar Insyaallah akan segera kita proses untuk diajukan," ujarnya.
Dia mengatakan penggunaan anggaran DAU tersebut akan dimasukkan ke dalam Parsial V. "Iye, ini masuk di Parsial V. Selain itu ini juga sudah menjadi penekanan kementerian keuangan," ujar Helmy.
Baca Juga: TNI Gencarkan Serbuan Nakes Dukung Akselerasi Vaksinasi dan PPKM Mikro
"Jadi sekitar Rp9 miliar Insyaallah akan segera kita proses untuk diajukan," ujarnya.
Dia mengatakan penggunaan anggaran DAU tersebut akan dimasukkan ke dalam Parsial V. "Iye, ini masuk di Parsial V. Selain itu ini juga sudah menjadi penekanan kementerian keuangan," ujar Helmy.
Baca Juga: TNI Gencarkan Serbuan Nakes Dukung Akselerasi Vaksinasi dan PPKM Mikro
(agn)
Lihat Juga :