Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 Masih Menunggak Rp9 Miliar

Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:44 WIB
loading...
Insentif Tenaga Kesehatan...
Saat ini insentif tenaga kesehatan masih menunggak Rp9 miliar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) selama empat bulan pada tahun 2020 untuk Rumah Sakit dan Puskesmas telah terbayarkan separuh. Dari Rp15 miliar tunggakan, Rp6 miliar telah dirampungkan, sehingga saat ini masih menunggak Rp9 miliar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Andi Hadijah Iriani mengatakan masih terus mengupayakan pembayaran bisa secepatnya rampung dalam waktu dekat.

"Diupayakan bersama BPKAD, anggaran nakes itu kita masih kurang hampir Rp9 miliar," terang Iriani.

Adapun insentif Rp6 miliar yang telah dibayarkan adalah khusus untuk nakes di Rumah Sakit, sedangkan nakes di puskesmas baru rampung sebulan, yaitu insentif bulan September.



"Sisanya yah Oktober, November dan Desember. Tapi untuk RS itu sudah lunas," katanya.

Iriani mengatakan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut Dinkes mengupayakan adanya peralihan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Biaya Tak Terduga (BTT).

"Kita harapkan dana BTT ini bisa selesaikan insentif nakes waktu tiga bulan itu," lanjutnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan masih harus memikirkan insentif untuk tahun 2021, dimana saat ini telah memasuki bulan Juni untuk segera dituntaskan.

"Dan lanjut. Itu nda boleh nda dibayarkan insentifnya, Januari sampai bulan ini," tandasnya.



Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman membenarkan hal tersebut. Pengalihan anggaran DAU untuk insentif nakes sudah runut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi. Dimana SE tersebut ditetapkan pada 28 Juni 2021.

Dalam SE tersebut DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) diperkenankan digunakan sebesar 8 persen untuk mendukung pendanaan insentif nakes dalam penanganan Covid-19.

"Jadi sekitar Rp9 miliar Insyaallah akan segera kita proses untuk diajukan," ujarnya.

Dia mengatakan penggunaan anggaran DAU tersebut akan dimasukkan ke dalam Parsial V. "Iye, ini masuk di Parsial V. Selain itu ini juga sudah menjadi penekanan kementerian keuangan," ujar Helmy.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)