Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2020 Masih Menunggak Rp9 Miliar
Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
Iriani mengatakan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut Dinkes mengupayakan adanya peralihan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) ke Biaya Tak Terduga (BTT).
"Kita harapkan dana BTT ini bisa selesaikan insentif nakes waktu tiga bulan itu," lanjutnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan masih harus memikirkan insentif untuk tahun 2021, dimana saat ini telah memasuki bulan Juni untuk segera dituntaskan.
"Dan lanjut. Itu nda boleh nda dibayarkan insentifnya, Januari sampai bulan ini," tandasnya.
Baca Juga: Pemda Diminta Realisasikan Arahan Jokowi dan Mendagri Percepat Inakesda
Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman membenarkan hal tersebut. Pengalihan anggaran DAU untuk insentif nakes sudah runut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi. Dimana SE tersebut ditetapkan pada 28 Juni 2021.
"Kita harapkan dana BTT ini bisa selesaikan insentif nakes waktu tiga bulan itu," lanjutnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan masih harus memikirkan insentif untuk tahun 2021, dimana saat ini telah memasuki bulan Juni untuk segera dituntaskan.
"Dan lanjut. Itu nda boleh nda dibayarkan insentifnya, Januari sampai bulan ini," tandasnya.
Baca Juga: Pemda Diminta Realisasikan Arahan Jokowi dan Mendagri Percepat Inakesda
Plt Kepala BPKAD Kota Makassar , Helmy Budiman membenarkan hal tersebut. Pengalihan anggaran DAU untuk insentif nakes sudah runut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Pandemi Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi. Dimana SE tersebut ditetapkan pada 28 Juni 2021.
Lihat Juga :