Disnakertrans Jatim Siapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Ribuan Calon PMI
loading...
A
A
A
SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menggandeng 9 lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk menyiapkan sertifikat bagi 1.750 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan di luar negeri.
Dari 9 LSP tersebut, 5 LSP disiapkan untuk profesi domestic worker. Sedangkan 4 LSP untuk profesi formal forkers di sektor operator produksi, konstruksi, elektronika dan Spa.
“Sertifikasi kompetensi ini bukan hanya untuk calon PMI, tapi juga bagi PMI yang butuh perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensi,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, program ini bertujuan mendorong keterampilan para calon PMI sambil nanti menunggu dibuka kembali penempatan ke luar negeri.
Untuk mengikuti program bantuan sertifikasi kompetensi ini, kata dia, calon PMI bisa menghubungi Disnaker kota/kabupaten setempat untuk mendaftar mulai 1 Juli 2021. “Nanti akan diberi surat pengantar ke BLK (balai latihan kerja) yang dituju untuk ikut pelatihan dan uji sertifikasi,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sepanjang Januari - Mei 2021 tercatat secara Nasional ada 29.338 orang yang sudah mendapat penempatan bekerja di luar negeri. Baca juga: Optimistis Pemulihan Ekonomi, BNSP Sertifikasi Kompetensi SDM Hotel di Surabaya
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.712 orang merupakan PMI dari Jatim. PMI Jatim yang sudah mendapat penempatan tersebut kebanyakan berasal dari Kabupaten Jember, Trenggalek, Kediri, Magetan, Madiun, Tulungagung, Banyuwangi, Malang, Blitar dan Ngawi.
Secara nasional, rata-rata PMI mendapat penempatan bekerja di Hong Kong, Taiwan, Singapura, Italia, Turki, Polandia, Qatar, Saudi Arabia, Zambia, Malaysia, United Emirat Arab (UEA), Maldives, Papua New Guinea, Gabon, Hongaria, Maroko, Oman, Rumania, dan Rusia. Jenis pekerjaan yang diminati yakni kebanyakan pekerja domestik, pengasuh, terapis Spa, waiter, pekerja bar dan memasak.
Dari 9 LSP tersebut, 5 LSP disiapkan untuk profesi domestic worker. Sedangkan 4 LSP untuk profesi formal forkers di sektor operator produksi, konstruksi, elektronika dan Spa.
“Sertifikasi kompetensi ini bukan hanya untuk calon PMI, tapi juga bagi PMI yang butuh perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensi,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, program ini bertujuan mendorong keterampilan para calon PMI sambil nanti menunggu dibuka kembali penempatan ke luar negeri.
Untuk mengikuti program bantuan sertifikasi kompetensi ini, kata dia, calon PMI bisa menghubungi Disnaker kota/kabupaten setempat untuk mendaftar mulai 1 Juli 2021. “Nanti akan diberi surat pengantar ke BLK (balai latihan kerja) yang dituju untuk ikut pelatihan dan uji sertifikasi,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sepanjang Januari - Mei 2021 tercatat secara Nasional ada 29.338 orang yang sudah mendapat penempatan bekerja di luar negeri. Baca juga: Optimistis Pemulihan Ekonomi, BNSP Sertifikasi Kompetensi SDM Hotel di Surabaya
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.712 orang merupakan PMI dari Jatim. PMI Jatim yang sudah mendapat penempatan tersebut kebanyakan berasal dari Kabupaten Jember, Trenggalek, Kediri, Magetan, Madiun, Tulungagung, Banyuwangi, Malang, Blitar dan Ngawi.
Secara nasional, rata-rata PMI mendapat penempatan bekerja di Hong Kong, Taiwan, Singapura, Italia, Turki, Polandia, Qatar, Saudi Arabia, Zambia, Malaysia, United Emirat Arab (UEA), Maldives, Papua New Guinea, Gabon, Hongaria, Maroko, Oman, Rumania, dan Rusia. Jenis pekerjaan yang diminati yakni kebanyakan pekerja domestik, pengasuh, terapis Spa, waiter, pekerja bar dan memasak.
(don)