2 Kali Mangkir, Kabid Minerba ESDM Sultra Langsung Ditahan Usai Diperiksa

Senin, 28 Juni 2021 - 19:08 WIB
loading...
2 Kali Mangkir, Kabid...
Yusmin, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, saat akan digiring ke tahanan Kejati usai diperiksa, Senin (28/6/2021). Foto: iNewsTV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ), langsung menahan Yusmin, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, usai diperiksa, Senin (28/6/2021), setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan jaksa .

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi izin pertambangan dengan dugaan kerugian negara ditaksir sekitar rp 240 miliar, bersama tiga tersangka lainnya.

2 Kali Mangkir, Kabid Minerba ESDM Sultra Langsung Ditahan Usai Diperiksa

Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan

Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan menjawab 53 pertanyaan penyidik Kejati Sultra, tersangka dugaan kasus korupsi izin pertambangan itu langsung dijebloskan ke dalam tahanan, (28/6/2021).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Yusmin mengaku penahanan dirinya tidak tepat dilakukan oleh kejati, sebab tersangka mengaku hanya korban dari dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan.

Baca juga: Kasus Dermaga, Hakim Tolak Praperadilan dan Eksepsi Wakil Wali Kota Bima

Yusmin mengaku akan melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh kejati. “Saya sudah diperiksa, yang utang perusahaan lain, yang dituduh kita, saya akan melawan,” tegasnya sebelum naik di mobil tahanan kejati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanggapi Pilgub 2029,...
Tanggapi Pilgub 2029, Gubernur Sultra ASR Pilih Fokus Tuntaskan Program Kerja
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
4 Langkah Penyelesaian...
4 Langkah Penyelesaian Sengketa Perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Sultra dan Sulsel
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
Berita Terkini
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved