2 Kali Mangkir, Kabid Minerba ESDM Sultra Langsung Ditahan Usai Diperiksa

Senin, 28 Juni 2021 - 19:08 WIB
loading...
2 Kali Mangkir, Kabid...
Yusmin, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, saat akan digiring ke tahanan Kejati usai diperiksa, Senin (28/6/2021). Foto: iNewsTV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ), langsung menahan Yusmin, Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra, usai diperiksa, Senin (28/6/2021), setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan jaksa .

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi izin pertambangan dengan dugaan kerugian negara ditaksir sekitar rp 240 miliar, bersama tiga tersangka lainnya.

2 Kali Mangkir, Kabid Minerba ESDM Sultra Langsung Ditahan Usai Diperiksa

Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan

Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan menjawab 53 pertanyaan penyidik Kejati Sultra, tersangka dugaan kasus korupsi izin pertambangan itu langsung dijebloskan ke dalam tahanan, (28/6/2021).

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Yusmin mengaku penahanan dirinya tidak tepat dilakukan oleh kejati, sebab tersangka mengaku hanya korban dari dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan.

Baca juga: Kasus Dermaga, Hakim Tolak Praperadilan dan Eksepsi Wakil Wali Kota Bima

Yusmin mengaku akan melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh kejati. “Saya sudah diperiksa, yang utang perusahaan lain, yang dituduh kita, saya akan melawan,” tegasnya sebelum naik di mobil tahanan kejati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Rekomendasi
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved