Pandemi COVID-19 Melumpuhkan Pasar Baru Bandung, Pedagang Menjerit

Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:59 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 Melumpuhkan Pasar Baru Bandung, Pedagang Menjerit
Pedagang Pasar Baru Bandung, mendesak perhatian Pemkot Bandung, di tengah kondisi nyaris bangkrut akibat pembatasan aktivitas masyarakat. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Pandemi COVID-19 yang masih belum jelas kapan berakhirnya, membuat pedagang di Pasar Baru Bandung, kelimpungan. Kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19, mengakibatkan ribuan pedagang nyaris bangkrut.



Ironisnya, di tengah situasi tersebut, mereka tetap dibebani uang sewa toko, termasuk tagihan listrik oleh pihak pengelola PD Pasar Bermartabat, yang merupakan BUMD milik Pemkot Bandung.



"Kami minta tidak muluk-muluk, pedagang diberikan keringan saja, biaya pelayanan (service charge), kami mau ngadu-ngadu ke siapa? Setan? Kan ini pasar dikelola pemerintah, masa pemerintahan berbisnis dengan rakyat," keluh Ketua Himpunan Pedahang Pasar Baru Bandung (HP2B), Iwan Suhermawan, Sabtu (26/6/2021).



Kondisi tersebut, lanjut Iwan, juga diperparah dengan adanya kebijakan buka tutup Jalan Otto Iskandardinata yang merupakan akses utama menuju pasar terbesar di Asia Tenggara itu.

Menurut Iwan, kebijakan buka tutup jalan yang diberlakukan setiap hari libur dan akhir pekan mengakibatkan Pasar Baru semakin sepi pengunjung . Tanpa ada penutupan jalan pun, kata Iwan, Pasar Baru sudah sepi.



"Serba salah, kami minta dibuka jalan, nanti opini publik pedagang tidak mendukung upaya penangan COVID-19, tapi kalau kami gak bicara kami kesulitan. Kami juga harus bayar karyawan dan operasional lainnya," tegasnya.

Diakui Iwan, kondisi Pasar Baru kini sudah sangat mengenaskan. Hampir seluruh pedagang Pasar Baru kini nyaris bangkrut. Bahkan, tidak sedikit pula pedagang yang sudah gulung tikar .



"Omset anjlok 90 persen lebih, bahkan ada pedagang yang dagangannya tidak laku hampir satu minggu. Pedagang yang menutup usahanya bertambah, dari 50 persen, sekarang sudah jadi 60 persen," sebutnya.

Oleh karenanya, Iwan berharap, Pemkot Bandung segera turun tangan memberikan bantuan yang sifatnya meringankan beban pedagang. Pasalnya, sejak pembatasan aktivitas masyarakat, Pemkot Bandung dinilainya tidak berempati kepada para pedagang. "Dari PD Pasar Bermartabat juga tidak ada keringanan. Aturan sangat kaku dan tetap harus bayar jongko. Pokoknya mau buka atau tidak harus bayar," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)