Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor ULP Bandung, Ini Respons Sekda Dharmawan

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:41 WIB
loading...
Penyidik Kejaksaan Geledah...
Kejari Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Rabu (10/7/2024). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Penjabat (Pj) Sekda Kota Bandung Dharmawan merespons penggeledahan kantor unit layanan pengadaan (ULP) oleh Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (10/7) kemarin. Pemkot Bandung menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung.

“Kami juga kan sedang menunggu. Intinya, kami menghargai, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kejari,” kata Dharmawan kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Dharmawan menyatakan, Pemkot Bandung menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Bandung. Dia memastikan proses pengadaan barang dan jasa di ULP tidak terpengaruh oleh kasus tersebut dan tetap berjalan.



“Intinya proses pengadaan barang dan jasa tidak terpengaruh, penyelenggaraan kegiatan ini masih jalan,” ujar Dharmawan.

Dharmawan menuturkan, kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dia tidak tahu siapa terduga pelaku dan kronologis kasusnya seperti apa.“Ini kan baru proses penyelidikan kita juga belum tentu siapa dan seperti apa,” tutur dia.

Dia memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.



“Kami melakukan pendampingan probity audit, itu salah satu probity itu kejujuran, itu sudah kita kami lakukan. Nah, kalaupun terjadi sesuatu kan, ini bukan sistem, ini mungkin ada faktor human error,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Rabu (10/7/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dengan modus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024). Sebanyak 74 barang turut disita dari hasil penggeledahan mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2567 seconds (0.1#10.140)