Penembak Wartawan Dibekuk, Polda Sumut Diminta Usut Narkoba dan Kepemilikan Senpi
Jum'at, 25 Juni 2021 - 11:47 WIB
loading...
Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin. Foto/Ist.
A
A
A
JAKARTA - Kasus penembahan wartawan online lokal, Marsa Salem Harahap (42) berhasil dibongkar Polda Sumut. Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) mengapresiasi kinerja Kapola Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan jajarannya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Sumut
Tiga pelaku penembakan berhasil ditangkap yakni, seorang pengusaha pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S) bersama anggotanya Yudi (Y), dan seorang oknum aparat berinisial AS.
"ICK mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut, dan jajarannya. Kerja kerasnya membuahakan hasil, dengan menangkap pelaku dan mengungkap kasus pembunuhan wartawan ," kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
Panca Putra mengungkapkan, sebelum membekuk ketiga pelaku polisi melakukan pemeriksaan 57 saksi, sejumlah CCTV di tempat korban dan para pelaku, serta hasil uji laboratorium forensik dan balistik.
"Modus operandi dan motifnya, didasari sakit hati tersangka S kepada korban. S pemilik kafe dan resto sakit hati karena korban selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Panca Putra.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Sumut
Tiga pelaku penembakan berhasil ditangkap yakni, seorang pengusaha pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S) bersama anggotanya Yudi (Y), dan seorang oknum aparat berinisial AS.
"ICK mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut, dan jajarannya. Kerja kerasnya membuahakan hasil, dengan menangkap pelaku dan mengungkap kasus pembunuhan wartawan ," kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Tak Ingin Berdamai, Proses Hukum Pengerebekan Istri dengan Pria Lain di Hotel Dilanjutkan
Panca Putra mengungkapkan, sebelum membekuk ketiga pelaku polisi melakukan pemeriksaan 57 saksi, sejumlah CCTV di tempat korban dan para pelaku, serta hasil uji laboratorium forensik dan balistik.
"Modus operandi dan motifnya, didasari sakit hati tersangka S kepada korban. S pemilik kafe dan resto sakit hati karena korban selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Panca Putra.
Lihat Juga :