Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Diketahui, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros resmi diubah. Kebijakan itu berlaku usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui DPRD Maros pada rapat paripurna, Selasa (15/06/21).

Perubahan itu, disampaikan oleh ketua Pansus Raperda , Abidin Said saat membacakan hasil Pansusnya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dari 34 OPD yang ada saat ini, tersisa hanya 25 OPD saja, mulai dari Dinas hingga Badan.

"Dari 34 menjadi 25 OPD terdiri dari 16 Dinas, 6 Badan lalu Sekretariat dan Inspektorat. Ada 5 Dinas yang digabung dan satu Badan yang juga disatukan. Nah satu Badan lagi itu yang dipecah jadi dua," katanya.



Adapun Dinas yang dilebur itu, kata dia, Dinas Pariwisata digabung Pemuda dan olahraga, Dinas Penanaman Modal disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas perhubungan gabung ke Pekerjaan Umum (PU), Dinas pemberdayaan perempuan dan anak disatukan dengan Keluarga Berencana.

"Selanjutnya, Dinas Pendidikan ditambah dengan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan ditambah penelitian dan pengembangan. Sementara Badan Keuangan dan Aset di pisahkan dengan Badan Pendapatan Daerah," sebut Abidin.

Selain penetapan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rapat paripurna itu, Bupati juga menyerahkan dua Raperda, yakni Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maros 2021-2026 dan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3135 seconds (0.1#10.140)