Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:04 WIB
loading...
Pemkab Maros Gelar Job...
Pemkab Maros akan menggelarjob fit untuk eselon II setelah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , akan menggelar job fit untuk kalangan pejabat ekselon II lingkup Pemda Maros setelah dilakukan perampingan OPD yang telah disetujui DPRD Maros beberapa Waktu lalu.

Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, dari 34 OPD yang ada saat ini akan dirampingkan menjadi 25 OPD. Meski telah ditetaplan ditetapkan DPRD namun masih ada pembenahan yang harus dilakukan.



"Memang DPRD telah menetapkan perampingan OPD. Namun untuk pelaksanaannya dibutuhkan beberapa proses. Untuk saat ini, proses yang sedang dilakukan adalah evalusi kerja atau job fit," ujarnya.

Setalah perampingan kata dia, Pemkab Maros masih melakukan penyusunan untuk pengisiannya, seperti pertama membentuk panitia seleksi (Pansel). "Kemudian, kita lakukan job fit untuk seluruh eselon ll dan lll yang ada saat ini," katanya kepada wartawan saat ditemui Rabu, (23/06/2021).

Nantinya kata politikus PAN tersebut, pejabat dengan hasil job fit yang bagus akan tetap menduduki posisinya. Namun bagi mereka yang tidak menunjukkan hasil memuaskan pada proses job fit, maka harus bersiap untuk ditempat lain, sesuai dengan keahliannya. Kemungkinan, kata dia perampingan OPD tersebut akan mulai diberlakukan bulan Agustus nanti.

"Setelah job fit, aturan ini baru bisa dilaksanakan. Sekiranya nanti di bulan 8. Karena aturannya juga kami boleh mutasi setelah 6 bulan menjabat," kata Chaidir.

Dengan adanya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, kata dia, bisa menjadi landasan untuk menata struktur Perangkat Daerah yang Mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, Serta menganut prinsip penataan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.



"Kita berharap juga ada beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata daerah, serta visi, misi, dan program Kepala Daerah kedepan," ujarnya.

Diketahui, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros resmi diubah. Kebijakan itu berlaku usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui DPRD Maros pada rapat paripurna, Selasa (15/06/21).

Perubahan itu, disampaikan oleh ketua Pansus Raperda , Abidin Said saat membacakan hasil Pansusnya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dari 34 OPD yang ada saat ini, tersisa hanya 25 OPD saja, mulai dari Dinas hingga Badan.

"Dari 34 menjadi 25 OPD terdiri dari 16 Dinas, 6 Badan lalu Sekretariat dan Inspektorat. Ada 5 Dinas yang digabung dan satu Badan yang juga disatukan. Nah satu Badan lagi itu yang dipecah jadi dua," katanya.



Adapun Dinas yang dilebur itu, kata dia, Dinas Pariwisata digabung Pemuda dan olahraga, Dinas Penanaman Modal disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas perhubungan gabung ke Pekerjaan Umum (PU), Dinas pemberdayaan perempuan dan anak disatukan dengan Keluarga Berencana.

"Selanjutnya, Dinas Pendidikan ditambah dengan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan ditambah penelitian dan pengembangan. Sementara Badan Keuangan dan Aset di pisahkan dengan Badan Pendapatan Daerah," sebut Abidin.

Selain penetapan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rapat paripurna itu, Bupati juga menyerahkan dua Raperda, yakni Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maros 2021-2026 dan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2686 seconds (0.1#10.140)