Pemkab Maros Gelar Job Fit untuk Eselon II Usai Perampingan OPD

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:04 WIB
loading...
Pemkab Maros Gelar Job...
Pemkab Maros akan menggelarjob fit untuk eselon II setelah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , akan menggelar job fit untuk kalangan pejabat ekselon II lingkup Pemda Maros setelah dilakukan perampingan OPD yang telah disetujui DPRD Maros beberapa Waktu lalu.

Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, dari 34 OPD yang ada saat ini akan dirampingkan menjadi 25 OPD. Meski telah ditetaplan ditetapkan DPRD namun masih ada pembenahan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Pencairan Gaji 13, ASN di Maros Ramai-ramai Ikut Vaksin

"Memang DPRD telah menetapkan perampingan OPD. Namun untuk pelaksanaannya dibutuhkan beberapa proses. Untuk saat ini, proses yang sedang dilakukan adalah evalusi kerja atau job fit," ujarnya.

Setalah perampingan kata dia, Pemkab Maros masih melakukan penyusunan untuk pengisiannya, seperti pertama membentuk panitia seleksi (Pansel). "Kemudian, kita lakukan job fit untuk seluruh eselon ll dan lll yang ada saat ini," katanya kepada wartawan saat ditemui Rabu, (23/06/2021).

Nantinya kata politikus PAN tersebut, pejabat dengan hasil job fit yang bagus akan tetap menduduki posisinya. Namun bagi mereka yang tidak menunjukkan hasil memuaskan pada proses job fit, maka harus bersiap untuk ditempat lain, sesuai dengan keahliannya. Kemungkinan, kata dia perampingan OPD tersebut akan mulai diberlakukan bulan Agustus nanti.

"Setelah job fit, aturan ini baru bisa dilaksanakan. Sekiranya nanti di bulan 8. Karena aturannya juga kami boleh mutasi setelah 6 bulan menjabat," kata Chaidir.

Dengan adanya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, kata dia, bisa menjadi landasan untuk menata struktur Perangkat Daerah yang Mengedepankan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, Serta menganut prinsip penataan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien.

Baca Juga: PKH Siap Ambil Peran Tekan Angka Stunting di Kabupaten Maros

"Kita berharap juga ada beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata daerah, serta visi, misi, dan program Kepala Daerah kedepan," ujarnya.

Diketahui, Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maros resmi diubah. Kebijakan itu berlaku usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui DPRD Maros pada rapat paripurna, Selasa (15/06/21).

Perubahan itu, disampaikan oleh ketua Pansus Raperda , Abidin Said saat membacakan hasil Pansusnya beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, dari 34 OPD yang ada saat ini, tersisa hanya 25 OPD saja, mulai dari Dinas hingga Badan.

"Dari 34 menjadi 25 OPD terdiri dari 16 Dinas, 6 Badan lalu Sekretariat dan Inspektorat. Ada 5 Dinas yang digabung dan satu Badan yang juga disatukan. Nah satu Badan lagi itu yang dipecah jadi dua," katanya.

Baca Juga: Penerima PKH di Maros Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Adapun Dinas yang dilebur itu, kata dia, Dinas Pariwisata digabung Pemuda dan olahraga, Dinas Penanaman Modal disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas perhubungan gabung ke Pekerjaan Umum (PU), Dinas pemberdayaan perempuan dan anak disatukan dengan Keluarga Berencana.

"Selanjutnya, Dinas Pendidikan ditambah dengan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan ditambah penelitian dan pengembangan. Sementara Badan Keuangan dan Aset di pisahkan dengan Badan Pendapatan Daerah," sebut Abidin.

Selain penetapan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rapat paripurna itu, Bupati juga menyerahkan dua Raperda, yakni Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maros 2021-2026 dan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Perindo Maros Selatan...
Perindo Maros Selatan Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 9 Desember
Pipi Istri Tentara Dicubit...
Pipi Istri Tentara Dicubit Oknum PNS, Begini Ceritanya
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
Rekomendasi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Siapa Keiichi Tsuchiya?...
Siapa Keiichi Tsuchiya? Legenda yang Ubah Drifting dari Balapan Liar Jadi Kultur Global
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved