Pasien COVID-19 Terus Berjatuhan, BUMD Jamed Musnahkan Ratusan Ton Limbah Medis Berbahaya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Lonjakan kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, termasuk sejumlah provinsi lainnya di Indonesia menyebabkan peningkatan volume limbah medis infeksius.
Limbah medis B3 atau bahan berbahaya dan beracun tersebut harus segera dimusnahkan, agar tidak menjadi persoalan baru dan menambah beban penanganan COVID-19.
Baca juga: Selang 1 Jam Pangandaran Kembali Gempa 4,4 SR, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, PT Jasa Medivest atau Jamed yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah medis B3 kini sibuk menangani limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis B3 di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
Bahkan, agar operasional pengelolaan limbah medis COVID-19 di Jabar berjalan optimal, Jamed sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis B3 pada Mei 2021 lalu. Sehingga, total ada 12 unit kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar.
"Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan, sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat," ungkap Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan, baru-baru ini.
Olivia meyakinkan, penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan pihaknya aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius yang dilengkapi alat kontrol polusi udara.
Baca juga: Presiden Jokowi Ultah, Ganjar: Sehat Selalu Pak, Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi. Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, Jamed telah menangani 337,7 ton limbah medis COVID-19.
Limbah medis B3 atau bahan berbahaya dan beracun tersebut harus segera dimusnahkan, agar tidak menjadi persoalan baru dan menambah beban penanganan COVID-19.
Baca juga: Selang 1 Jam Pangandaran Kembali Gempa 4,4 SR, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, PT Jasa Medivest atau Jamed yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah medis B3 kini sibuk menangani limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis B3 di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.
Bahkan, agar operasional pengelolaan limbah medis COVID-19 di Jabar berjalan optimal, Jamed sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis B3 pada Mei 2021 lalu. Sehingga, total ada 12 unit kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar.
"Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan, sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat," ungkap Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan, baru-baru ini.
Olivia meyakinkan, penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan pihaknya aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius yang dilengkapi alat kontrol polusi udara.
Baca juga: Presiden Jokowi Ultah, Ganjar: Sehat Selalu Pak, Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi. Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, Jamed telah menangani 337,7 ton limbah medis COVID-19.