Pasien COVID-19 Terus Berjatuhan, BUMD Jamed Musnahkan Ratusan Ton Limbah Medis Berbahaya

Senin, 21 Juni 2021 - 11:45 WIB
loading...
Pasien COVID-19 Terus...
Instalasi pengolahan limbah medis B3 milik BUMD Jamed di Plant Dawuan, Karawang. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Lonjakan kasus COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, termasuk sejumlah provinsi lainnya di Indonesia menyebabkan peningkatan volume limbah medis infeksius.

Limbah medis B3 atau bahan berbahaya dan beracun tersebut harus segera dimusnahkan, agar tidak menjadi persoalan baru dan menambah beban penanganan COVID-19.

Baca juga: Selang 1 Jam Pangandaran Kembali Gempa 4,4 SR, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, PT Jasa Medivest atau Jamed yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah medis B3 kini sibuk menangani limbah medis COVID-19 di instalasi pengolahan limbah medis B3 di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Bahkan, agar operasional pengelolaan limbah medis COVID-19 di Jabar berjalan optimal, Jamed sudah menambah lima unit kendaraan pengangkut limbah medis B3 pada Mei 2021 lalu. Sehingga, total ada 12 unit kendaraan pengangkut limbah medis di Jabar.

"Mei 2021, lima unit armada berizin kami tambahkan, sehingga total dua belas armada berizin telah hilir mudik mengangkut limbah B3 infeksius dari sejumlah fasyankes di Provinsi Jawa Barat," ungkap Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan, baru-baru ini.

Olivia meyakinkan, penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan pihaknya aman terhadap lingkungan. Sebab, pemusnahan memakai insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius yang dilengkapi alat kontrol polusi udara.

Baca juga: Presiden Jokowi Ultah, Ganjar: Sehat Selalu Pak, Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat

Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.

Olivia melaporkan, sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah menangani 730 ton limbah COVID-19 di sejumlah provinsi. Sedangkan dari Januari 2021-Mei 2021, Jamed telah menangani 337,7 ton limbah medis COVID-19.

Selain Jabar, Jamed juga menangani limbah medis COVID-19 dari DKI Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jambi, Bali, dan Yogyakarta.

"Limbah COVID-19 kami pastikan jadi prioritas untuk dimusnahkan secara mumpuni melalui dua mesin berteknologi insinerasi yang ramah lingkungan, mampu memusnahkan 500 kilogram limbah B3 infeksius per jamnya untuk masing-masing kapasitas insinerator," katanya.

"Kami juga pastikan pengelolaan residu hasil bakarnya sampai pada pihak pengelola sanitary landfill yang berizin. Semuanya tercatat pada neraca limbah yang secara rutin kami laporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," sambung Olivia.

Olivia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengelola limbah B3 infeksius secara mumpuni. Hal ini diawali dengan upaya menekan risiko sentuhan fisik pada proses pengangkutan limbah dengan penyediaan wheeled bin atau wadah beroda pada setiap fasyankes yang bekerja sama.

"Petugas operasional pun mengenakan APD (alat pelindung diri) dalam melakukan disinfeksi limbah pada TPS (tempat penyimpanan sementara) fasyankes untuk kemudian dibawa ke Plant Dawuan," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)