Kisah Pilu Pasutri Lansia Terancam Kehilangan Rumah karena Bantu Tetangga

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:04 WIB
loading...
Kisah Pilu Pasutri Lansia Terancam Kehilangan Rumah karena Bantu Tetangga
Pasutri lansia; Ripan dan Munawaroh saat melaporkan perkaranya ke Mapolres Gresik. Foto: SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Pasangan suami istri (pasutri) yang kini lanjut usia (lansia) , Ripan (80) dan Munawaroh (63), tak menyangka tetangga yang pernah dibantunya, M, memberi balasan yang begitu menyakitkan, hingga pasangan kakek-nenek ini terancam kehilangan rumah.

Cerita pilu warga Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik itu bermula saat tiba-tiba ada orang mendatangi rumahnya. Mengaku menjadi pemilik rumah seluas 151 meter persegi.

Ironisnya, orang yang mengklaim itu memiliki sertifikat. Pasutri lansia itu dibikin kaget bukan kepalang. Sebab, keduanya mengaku tidak pernah menjual.



Usut punya usut, sertifikat rumah itu ternyata digadaikan tetangganya berinisial M. Cerita bermula, saat M mengaku kesusahan hendak meminjam uang. Pasangan lansia ini tidak bisa berbuat banyak, karena dirinya juga hidup serba kekurangan.

Lalu, M berusaha merayu agar sertifikat rumahnya dipinjamkan ke dirinya. Tanpa berperasangka buruk, pasutri lansia ini memberikan sertifikat rumahnya. Saat itu Ripan sangat percaya kepala M karena dia pernah membantu anaknya masuk kerja di salah satu perusahaan di Gresik.



Namun kepercayaan ini malah dimanfaatkan. Sertifikat rumahnya digadaikan. Lebih parahnya, sertifikat rumah yang merupakan warisan keluarganya itu diubah namanya menjadi milik M.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi, pada Senin (9/6/2021). Namun ada masalah lain, setelah pelaporan itu, hidup kedua lansia itu serba ketakutan. Keduanya seperti diteror dan merasa diintimidasi.

Hal itu disampaikan oleh Evawani salah satu tetangga korban. Dia mengatakan, belakangan ini beberapa orang asing sering menunggu di depan rumahnya. Munawaroh pun ketakutan dan hanya bisa melihat dari dalam rumah di balik jendela.

"Tidak tahu siapa, yang jelas dia khawatir kembali diusir gara-gara sertifikat rumahnya berpindah tangan tanpa persetujuan," katanya, Rabu (16/6/2021).



Sebagai tetangga, Ewani tidak tega. Dia berniat membantu pengurusan kelengkapan berkas di BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait keabsahan sertifikat. Apalagi sertifikat itu sudah berpindah tangan tanpa persetujuan yang sah dari pemiliknya.

"Kami dijadwalkan hari Kamis untuk mengurus ke BPN. Tidak tega melihat kehidupan Pak Ripan dan Bu Munawaroh yang terancam diusir sewaktu-waktu. Apalagi kondisi rumahnya memprihatinkan, berdinding triplek," terangnya.

Erwani mengaku, setelah kasus penipuan yang menimpa Ripan dan Munawaroh banyak pihak yang datang mengulurkan tangan. Sejumlah bantuan diberikan kepada keduanya, karena sudah tidak ada lagi pemasukan. Anak dari pasangan Ripan dan Munawaroh yang pernah ditolong M bekerja di pabrik, saat ini sudah keluar dan tidak bekerja lagi.

“Alhamdulilah ada bantuan berupa modal untuk usaha, rencananya pekan depan Pak Ripan dan Munawaroh mau berjualan kopi dan makanan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)