Mencemaskan Bangkalan Zona Merah COVID-19, Penambahan Kasusnya Tertinggi di Jatim

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:14 WIB
loading...
Mencemaskan Bangkalan...
Melonjaknya kasus COVID-19 di Bangkalan, mengakibatkan kabupaten tersebut kini berstatus zona merah alias risiko tinggi penularan COVID-19. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Kabupaten Bangkalan, kini berstatus zona merah COVID-19 . Artinya, di wilayah tersebut risiko penularannya sangat tinggi. Data Dinas Kominfo Jatim menunjukkan, pada Selasa (15/6/2021) ada penambahan sebanyak 75 kasus COVID-19 di Bangkalan. Penambahan tersebut merupakan yang tertinggi di Jatim.



Hingga Selasa (15/6/2021), jumlah total kasus COVID-19 di Bangkalan sebanyak 2.384 orang, dengan jumlah kesembuhan 1.553 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 232 orang. Untuk kasus aktif mencapai 599 kasus.



Jumlah penambahan kasus COVID-19 tersebut menjadi yang tertinggi di Jatim. "Kabupaten Bangkalan, masuk zona merah. Ini perkembangan terbaru per 15 Juni 2021 kemarin," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, Makhyan Jibril, Rabu (16/6/2021).



Kabupaten Bangkalan, menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang masuk zona merah. Di Jatim sendiri, 33 kabupaten/kota masuk zona oranye COVID-19 . Kemudian, ada empat kabupaten/kota yang masuk zona kuning COVID-19 . Yakni Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Sumenep, Pamekasan. Kasus aktif COVID-19 di Jatim, hingga kini tersisa sebanyak 3.221 kasus. "Indikator zonasi berdasarkan kasus, jumlah kematian dan kesembuhan," tandas Jibril.

Sebelumnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pemprov Jatim bersama Polda Jatim, dan Kodam V Brawijaya, serta tracer Kabupaten Bangkalan, melakukan tracing massal di daerah-daerah zona merah di Bangkalan .



Tracing massal ini untuk menemukan kasus-kasus positif yang diduga termasuk strain mutasi. Harapannya, dengan tracing dan isolasi cepat ini bisa semakin cepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Bangkalan.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya, dan Polda Jatim, untuk melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya, dengan Madura, sejak tanggal 5 Juni 2021.



"Forkopimda Jatim saat ini juga telah menggandeng para para kyai, tokoh agama maupun tokoh-tokoh masyarakat yang dipercaya oleh warga Bangkalan, untuk menyampaikan pesan kewaspadaan dan mengajak warga untuk patuh pada protokol kesehatan . Kami juga meminta warga untuk ikut segera dalam program vaksinasi," tandas Khofifah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)