Pemutakhiran Data Pemilih Diyakini Lebih Cepat dan Akurat dengan E-Coklit
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Uji coba penggunaan aplikasi E-Coklit di 12 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak di Sulsel berakhir 14 Mei yang lalu. Sebagai pengembang aplikasi, KPU Kota Makassa r memiliki beberapa catatan terhadap uji coba tersebut.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan, uji coba mengambil sampel di dua tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kabupaten dan kota di Sulsel yang berpilkada, atau 24 TPS. Total Jumlah pemilih di semua sampel TPS sesuai formulir model A-KWK 9.678 orang. Adapun yang berhasil didata berjumlah 2.357 orang, atau sekitar 24%.
"Kami menilai bahwa pencapaian angka 24% data pemilih yang berhasil tercoklit dari total pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3-5 jam, adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini," beber Endang dalam rilisnya belum lama ini.
"Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100%. Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," sambung dia.
Kesimpulan lain dari uji coba tersebut kata Endang adalah, kemudahan menggunakan aplikasi dan kemampuan adapatasi yang cepat dari sebagian besar petugas di lapangan. Padahal petugas belum menjalani bimbingan teknis (bimtek). Sebaliknya, dengan coklit manual, petugas bisa dibimtek beberapa kali dan memakan waktu 2hingga 3 hari.
Keunggulan lain dari aplikasi E-Coklit ini kata Endang adalah alur pengimputan data yang lebih ringkas, karena hasil unggahan petugas di lapangan langsung masuk ke server sidalih KPU Makassar.
"Jadi alur data tidak lagi sepanjang coklit manual yaitu dari PPDP ke PPS, PPK, baru sampai ke KPU Makassar. Aplikasi E-Coklit juga bisa menjadi kontrol untuk memantau pergerakan petugas PPDP di lapangan karena sistemnya yang seperti GPS sehingga proses pemutahiran data pemilih diharapkan bisa lebih akurat," kata Endang lagi.
Adapun dari sisi kekurangan kata Endang, pihaknya mencatat, masih ada sebagian kecil petugas yang gagap menggunakan aplikasi ini. Meski begitu, hal tersebut kata dia wajar, karena tidak pernah mendapat pelatihan. Kendala tersebut menurut dia, bisa diatasi dengan melakukan proses bimtek ke petugas sebelum turun lapangan.
"Yang menjadi kendala juga adalah jenis smartphone yang harus dimiliki oleh PPDP adalah smartphone dengan spesifikasi minimal android 5, dengan memori ram minimal 3 giga dan space penyimpanan minimal 1 giga sehingga PPDP yang direkrut tidak boleh gaptek. Kendala lain yang ditemukan adalah masih terdapatnya daerah yang tidak memiliki sinyal. akan tetapi hal ini bisa ditaktisi dengan penginputan offline yang dimiliki aplikasi ini. Jadi petugas PPDP menguplod manual dulu dan nanti mengirim ke server ketika sudah dapat sinyal," beber Endang.
Dengan beberapa catatan tersebut, KPU Makassar kata Endang optimistis aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar bisa menjadi jawaban proses pemuktahiran data pemilih yang lebih cepat dan akurat.
Sebelumnya Endang menjelaskan, E-Coklit merupakan aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih di pilkada serentak yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.
"Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020. E-Coklit dibuat KPU Makassar untuk memudahkan petugas pemutakhiran data melakukaan pendataan calon pemilih," ungkap Endang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis 14Mei lalu.
Setelah uji coba di level provinsi, selanjutnya kata Endang, aplikasi ini akan diuji secara nasional sebagai pemanasan sebelum dipakai oleh KPU RI di pilkada serentak nanti.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan, uji coba mengambil sampel di dua tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kabupaten dan kota di Sulsel yang berpilkada, atau 24 TPS. Total Jumlah pemilih di semua sampel TPS sesuai formulir model A-KWK 9.678 orang. Adapun yang berhasil didata berjumlah 2.357 orang, atau sekitar 24%.
"Kami menilai bahwa pencapaian angka 24% data pemilih yang berhasil tercoklit dari total pemilih di TPS yang dijadikan sampel tersebut dengan estimasi waktu hanya sekitar 3-5 jam, adalah sebuah hal yang melahirkan rasa optimis terhadap efektivitas aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar ini," beber Endang dalam rilisnya belum lama ini.
"Bandingkan dengan kegiatan coklit manual yang membutuhkan waktu sekitar satu bulan dan pengimputannya sering tidak sampai 100%. Dengan adanya aplikasi E-Coklit ini kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih bisa sangat menghemat waktu," sambung dia.
Kesimpulan lain dari uji coba tersebut kata Endang adalah, kemudahan menggunakan aplikasi dan kemampuan adapatasi yang cepat dari sebagian besar petugas di lapangan. Padahal petugas belum menjalani bimbingan teknis (bimtek). Sebaliknya, dengan coklit manual, petugas bisa dibimtek beberapa kali dan memakan waktu 2hingga 3 hari.
Keunggulan lain dari aplikasi E-Coklit ini kata Endang adalah alur pengimputan data yang lebih ringkas, karena hasil unggahan petugas di lapangan langsung masuk ke server sidalih KPU Makassar.
"Jadi alur data tidak lagi sepanjang coklit manual yaitu dari PPDP ke PPS, PPK, baru sampai ke KPU Makassar. Aplikasi E-Coklit juga bisa menjadi kontrol untuk memantau pergerakan petugas PPDP di lapangan karena sistemnya yang seperti GPS sehingga proses pemutahiran data pemilih diharapkan bisa lebih akurat," kata Endang lagi.
Adapun dari sisi kekurangan kata Endang, pihaknya mencatat, masih ada sebagian kecil petugas yang gagap menggunakan aplikasi ini. Meski begitu, hal tersebut kata dia wajar, karena tidak pernah mendapat pelatihan. Kendala tersebut menurut dia, bisa diatasi dengan melakukan proses bimtek ke petugas sebelum turun lapangan.
"Yang menjadi kendala juga adalah jenis smartphone yang harus dimiliki oleh PPDP adalah smartphone dengan spesifikasi minimal android 5, dengan memori ram minimal 3 giga dan space penyimpanan minimal 1 giga sehingga PPDP yang direkrut tidak boleh gaptek. Kendala lain yang ditemukan adalah masih terdapatnya daerah yang tidak memiliki sinyal. akan tetapi hal ini bisa ditaktisi dengan penginputan offline yang dimiliki aplikasi ini. Jadi petugas PPDP menguplod manual dulu dan nanti mengirim ke server ketika sudah dapat sinyal," beber Endang.
Dengan beberapa catatan tersebut, KPU Makassar kata Endang optimistis aplikasi E-Coklit yang dikembangkan KPU Makassar bisa menjadi jawaban proses pemuktahiran data pemilih yang lebih cepat dan akurat.
Sebelumnya Endang menjelaskan, E-Coklit merupakan aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih di pilkada serentak yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.
"Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020. E-Coklit dibuat KPU Makassar untuk memudahkan petugas pemutakhiran data melakukaan pendataan calon pemilih," ungkap Endang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis 14Mei lalu.
Setelah uji coba di level provinsi, selanjutnya kata Endang, aplikasi ini akan diuji secara nasional sebagai pemanasan sebelum dipakai oleh KPU RI di pilkada serentak nanti.
(luq)