KPU Makassar Uji Coba Penggunaan E-Coklit Pilkada Serentak di 2 Kecamatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - KPU Kota Makassar melakukan uji coba penggunaan E-Coklit di Kecamatan Mamajang dan Manggala selama dua hari mulai Kamis kemarin dan hari ini, Jumat (15/5/2020). Makassar adalah satu dari 12 daerah di Sulsel yang melakukan uji coba ini.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menyampaikan, E-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.
"Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020. E-Coklit dibuat KPU Makassar untuk memudahkan petugas pemutakhiran data melakukaan pendataan calon pemilih," tulis Endang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (14/5/2020).
Setelah uji coba di level provinsi, selanjutnya kata Endang, aplikasi ini akan diuji secara nasional sebagai pemanasan sebelum dipakai oleh KPU RI di pilkada serentak nanti.
"Salah satu keunggulan E-Coklit adalah data dari lapangan bisa langsung terkirim ke pusat. Kalau coklit manual alurnya panjang dari PPDP, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, lalu ke KPU RI. Sedangkan E-Coklit, dari PPDP langsung ke KPU RI," sambung Endang.
Menurut Endang, proses pencocokannya tetap sama, di mana pemilih didatangi oleh petugas penyelenggara pemilu. Hanya yang membedakan, proses pengimputannya menggunakan smartphone dan aplikasi. Sehingga data riil di lapangan langsung sampai ke pusat.
Dalam uji coba ini, protokol kesehatan diterapkan karenaberlangsung saat masa pandemi COVID-19. Di mana, petugas di lapangan menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menyampaikan, E-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.
"Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020. E-Coklit dibuat KPU Makassar untuk memudahkan petugas pemutakhiran data melakukaan pendataan calon pemilih," tulis Endang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (14/5/2020).
Setelah uji coba di level provinsi, selanjutnya kata Endang, aplikasi ini akan diuji secara nasional sebagai pemanasan sebelum dipakai oleh KPU RI di pilkada serentak nanti.
"Salah satu keunggulan E-Coklit adalah data dari lapangan bisa langsung terkirim ke pusat. Kalau coklit manual alurnya panjang dari PPDP, PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, lalu ke KPU RI. Sedangkan E-Coklit, dari PPDP langsung ke KPU RI," sambung Endang.
Menurut Endang, proses pencocokannya tetap sama, di mana pemilih didatangi oleh petugas penyelenggara pemilu. Hanya yang membedakan, proses pengimputannya menggunakan smartphone dan aplikasi. Sehingga data riil di lapangan langsung sampai ke pusat.
Dalam uji coba ini, protokol kesehatan diterapkan karenaberlangsung saat masa pandemi COVID-19. Di mana, petugas di lapangan menggunakan masker, dan menjaga jarak.
(luq)