Pengantin Itu Tergilas Mesin Penggilingan, dan Petani Tebu Mulai Berharap Manisnya Gula

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:23 WIB
loading...
Pengantin Itu Tergilas Mesin Penggilingan, dan Petani Tebu Mulai Berharap Manisnya Gula
Tradisi pengantin tebu yang digelar di pabrik gula PT RMI Desa Rejoso, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Sepasang tebu menjadi mempelai yang siap naik ke pelaminan. Layaknya sepasang pengantin baru, mereka didandani untuk tampil gagah dan cantik bak raja dan ratu. Usai melalui ritual dan panjatan doa, pasangan pengantin tebu itu masuk ke dalam mesin penggilingan.



Ritual kuno pengantin tebu atau temanten tebu ini, digelar di pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Tepat hari Selasa Pahing (15/6/2021). Bersama hancurnya sepasang tebu yang digilas roda gerigi mesin, penggilingan tebu di PT RMI selama 130 hari ke depan, dimulai.



"Ini menandai masuknya musim giling tahun 2021," tutur Factory Manager PT RMI Heri Widarmanto kepada wartawan, Selasa (15/6/2021). Ritual berlangsung di lokasi produksi pabrik gula. Sejumlah orang berpakaian adat Jawa. Yang lelaki mengenakan beskap, lengkap dengan keris terselip di pinggang, serta blangkon di kepala.



Para perempuan menghias diri dengan baju kebaya. Rambut mereka disanggul. Terlihat setandan pisang bercampur bunga setaman. Fungsinya sebagai sesaji . Di sebuah bokor, asap dupa tidak berhenti mengudara. Karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, protokol kesehatan diperlakukan secara ketat.

"Ini pertama kalinya menggelar tradisi manten tebu ," tambah Heri. Bak sepasang mempelai manusia. Dua batang tebu dihias sedemikian rupa. Sebatang tebu yang dianggap sebagai tebu kakung (tebu pria) disemati nama Denmas Anggoro. Sedangkan tebu wanita bernama Nimas Jenat.



Kedua nama merujuk pada Selasa Pahing, hari Temanten Tebu selalu digelar. Dalam bahasa Jawa kuno Selasa disebut Anggoro. Sedangkan Pahing adalah Jenat. "Karenanya dinamakan pasangan Anggoro-Jenat," kata Heri mengutip keterangan pranatacara atau pembawa acara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)