Gelar Istighotsah, Pelaku UMKM dan Petani Tebu di Jatim Harapkan Revisi Permenperin

Senin, 14 Juni 2021 - 19:11 WIB
loading...
Gelar Istighotsah, Pelaku...
Istighotsah Pelaku UMKM Makanan Minuman dan Petani Tebu Jawa Timur Menyikapi Permenperin 03/2021. Foto ist
A A A
SURABAYA - Pelaku UMKM Makanan Minuman (mamin) dan petani tebu di Jawa Timur menggelar aksi damai untuk menyuarakan kondisi yang memprihatinkan akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perindustrian No 03 Tahun 2021.

Permenperin tersebut dinilai mengancam keberlangsungan UMKM mamin dan petani tebu di Jawa Timur. Aksi damai yang bertajuk 'Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur' yang dilaksanakan di Jawa Timur, Senin (14/06/2021). Baca juga: Dukung Stok Gula Nasional, Pertamina Salurkan Modal Kerja Rp21,5 Miliar untuk Petani Tebu

Hadir dalam Istighotsah tersebut antara lain KH. Syafruddin Syarif selaku Katib Syuriah PWNU Jawa Timur & Ketua MUI Jatim, Dr. Listyono Santoso selaku Ketua Lakpesdam NU Jawa Timur, Gus Ghufron Achmad Yani selaku Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Jawa Timur, H. Warsito dari Perwakilan Petani Tebu, Tuban dan H. Moch. Sholeh dari Perwakilan Pelaku UMKM, Sidoarjo.

Tidak kurang dari 300 peserta yang mewakili pelaku UMKM mamin di Jawa Timur, perwakilan dari petani tebu, serta para simpatisan turut hadir dalam acara istighotsah bersama tersebut dalam rangka menyatakan dukungan dan kepedulian terhadap nasib petani tebu dan pelaku UMKM mamin di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Gus Ghufron Achmad Yani mengatakan, keresahan petani tebu saat ini terjadi karena sulitnya memasarkan gula dari kebun petani. Hal tersebut sebagai dampak dari membanjirnya gula rafinasi di pasar. Baca juga: Digerojok Ratusan Triliun, Kepercayaan UMKM kepada Pemerintah Meningkat

Menurutnya, Permenperin 03/2021 yang mengizinkan impor gula menyebabkan gula rafinasi merembes ke pasar, sedangkan aturan tersebut sama sekali tidak mengatur kewajiban membina petani tebu dan menanam tebu sesuai dengan kapasitas produksi. "Hasilnya, petani tebu harus gigit jari karena hasil keringatnya tidak dapat dinikmati dan swasembada gula, sebagaimana menjadi amanat undang-undang tidak akan tercapai," kata Gus Ghufron, Senin (14/6/2021).

Di sisi lain, lanjutnya, nasib yang sama juga dialami pelaku UMKM mamin di Jawa Timur yang tidak dapat menjalankan mesin produksinya karena harga gula rafinasi yang mahal. Selama ini, lanjutnya, pelaku UMKM dapat melakukan produksi barang konsumsi, seperti kopi sasetan, cemilan skala kecil dengan bahan baku gula rafinasi yang diambil dari pabrik gula di Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Asuransi Astra dan Yayasan...
Asuransi Astra dan Yayasan Astra – YDBA Resmikan Program UMKM BERDAYA 2026
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved