Padang Panjang Gempar, Kepala Sekolah Tunjukkan Alat Kelamin Lalu Cabuli Murid Laki-laki
loading...
A
A
A
PADANG PANJANG - Kepala sekolah sebuah SMP swasta di Padang Panjang, Sumatera Utara, harus berurusan dengan Satreskrim Polres Padang Panjang, usai mencabuli empat murid laki-lakinya. Aksi bejat itu, dilakukan pria berinisial MS di asrama dan kantor sekolah.
MS yang kini menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polres Padang Panjang, hanya bisa pasrah saat kedua tangannya diborgol polisi. Dihadapan petugas penyidik, MS mengakui seluruh perbuatannya mencabuli murid-muridnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengaku memanfaat korban saat berkonsultasi dengannya, baik secara langsung maupun via aplikasi pesan WhatsAap (WA). Disaat itulah, korban diminta tersangka untuk memperlihatkan alat kelamin dan kemudian tersangka melancarkan aksi cabulnya .
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya. Korban bercerita apa yang telah dialaminya. Mendapat laporan anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Panjang.
Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
"Aksi bejat ini dilakukan tersangka di asrama dan kantor sekolah. Pencabulan itu dilakukan semenjak tahun 2020, saat tersangka masih menjabat sebagai kepala sekolah. Namun kemudian tersangka dipecat oleh pihak yayasan. Kami masih mendalami kasus ini, untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," terangnya.
MS yang kini menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polres Padang Panjang, hanya bisa pasrah saat kedua tangannya diborgol polisi. Dihadapan petugas penyidik, MS mengakui seluruh perbuatannya mencabuli murid-muridnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengaku memanfaat korban saat berkonsultasi dengannya, baik secara langsung maupun via aplikasi pesan WhatsAap (WA). Disaat itulah, korban diminta tersangka untuk memperlihatkan alat kelamin dan kemudian tersangka melancarkan aksi cabulnya .
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya. Korban bercerita apa yang telah dialaminya. Mendapat laporan anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Padang Panjang.
Kasatreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga
"Aksi bejat ini dilakukan tersangka di asrama dan kantor sekolah. Pencabulan itu dilakukan semenjak tahun 2020, saat tersangka masih menjabat sebagai kepala sekolah. Namun kemudian tersangka dipecat oleh pihak yayasan. Kami masih mendalami kasus ini, untuk mencari kemungkinan adanya korban lain," terangnya.
(eyt)