Tempat Wisata Nekat Buka Dimasa PPKM, Pemkab Semarang Bakal Ambil Tindakan Tegas

Senin, 14 Juni 2021 - 11:10 WIB
loading...
Tempat Wisata Nekat Buka Dimasa PPKM, Pemkab Semarang Bakal Ambil Tindakan Tegas
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat mengecek salah satu tempat wisata di Kabupaten Semarang. Foto/Ist.
A A A
SEMARANG - Tempat wisata yang nekat buka pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, bakal ditindak tegas oleh Pemkab Semarang, dengan melakukan penutupan.



Langkah tegas ini dilakukan, untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mengantisipasi penularan COVID-19 . Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, sesuai Instruksi Bupati Semarang No. 14/2021 tentang perpanjangan PPKM mikro, disebutkan bahwa selama PPKM obyek wisata dilarang beroperasional.



Sementara untuk restoran hanya boleh melayani maksimal sebanyak 30 orang. "Ini kami dilakukan karena kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang sedang mengalami kenaikan secara drastis bahkan sudah menjadi zona merah," kata Ngesti, Senin (14/6/2021).



Berdasarkan pantauan Bupati dan jajaran Forkopimda, masih ada beberapa tempat wisata yang buka. Bupati langsung menegur pengelolanya untuk menutup tempat wisata tersebut. Apabila dikemudian hari masih nekat buka, maka Pemkab Semarang akan menutup tempat wisata itu. "Bagi tempat wisata yang masih bandel , dengan terpaksa akan kami tutup," ujarnya.



Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kami mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi 5M protokol kesehatan dan diimbangi dengan 3T guna pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten Semarang," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6842 seconds (0.1#10.140)