Kompolnas Sebut Ada Jejak Digital yang Ungkap Rangkaian Peristiwa Penembakan Siswa SMAN 4 Semarang
Sabtu, 30 November 2024 - 21:17 WIB
loading...
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam dan Supardi Hamid saat mengunjungi rumah kakek Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMAN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum polisi, Sabtu (30/11/2024). FOTO/JOKO PIROSO
A
A
A
SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengungkapkan ada jejak digital yang ditemukan dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy oleh oknum polisi. Jejak digital itu diharapkan digunakan untuk membentuk rangkaian peristiwa, sehingga keadilan bisa ditegakkan dengan baik.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat mengunjungi rumah kakek korban di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024). Menurutnya, Kompolnas telah menemui orang tua, penyidik Polres, Polda, hingga Propam untuk memastikan proses hukum dilakukan secara professional.
"Salah satu yang paling penting adalah ada jejak digital di situ, sehingga jejak digital itu digunakan untuk membuat rangkaian peristiwa dan membuat keadilan ditegakkan dengan baik. Termasuk keluarga berharap jejak digital itu membantu, semoga itu menjadi yang utama dalam proses penegakan ini," kata Choirul Anam, Sabtu (30/11/2024).
Kompolnas menekankan bahwa kasus ini berawal dari persoalan anak-anak. Karena itu, pendekatan yang dilakukan juga harus menyesuaikan dengan aturan anak-anak. "Anak berhadapan dengan hukum berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum. Itu yang selalu kami ingatkan," katanya.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat mengunjungi rumah kakek korban di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024). Menurutnya, Kompolnas telah menemui orang tua, penyidik Polres, Polda, hingga Propam untuk memastikan proses hukum dilakukan secara professional.
"Salah satu yang paling penting adalah ada jejak digital di situ, sehingga jejak digital itu digunakan untuk membuat rangkaian peristiwa dan membuat keadilan ditegakkan dengan baik. Termasuk keluarga berharap jejak digital itu membantu, semoga itu menjadi yang utama dalam proses penegakan ini," kata Choirul Anam, Sabtu (30/11/2024).
Kompolnas menekankan bahwa kasus ini berawal dari persoalan anak-anak. Karena itu, pendekatan yang dilakukan juga harus menyesuaikan dengan aturan anak-anak. "Anak berhadapan dengan hukum berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum. Itu yang selalu kami ingatkan," katanya.
Lihat Juga :