Pelepasan Balon Udara Bahayakan Penerbangan

Senin, 25 Mei 2020 - 16:20 WIB
loading...
Pelepasan Balon Udara...
Lanud Adisutjipto mengimbau masyarakat tidak melepaskan balon udara ilegal (tanpa izin). FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Lanud Adisutjipto menghimbau masyarakat tidak melepaskan balon udara ilegal (tanpa izin) dan melebihi ketentuan. Kegiatan itu sangat berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan melanggar UU No1/2009 tentang Penerbangan. Sehingga yang melanggar terancam sanksi pidana dan adminsitrasi.

Dimana UU No 1/2009 tentang Penerbangan menyebutkan barang siapa yang melepas pesawat udara, termasuk balon udara, yang membahayakan pesawat lain, membahayakan penumpang dan membahayakan masyarakat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (24/5/2020) menerima laporan ada dua balon udara yang cukup besar dengan diameter mencapai 5 meter. Dua balon itu jatuh di wilayah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Girisubo. Selain ini beberapa orang di Kecamatan Ponjong, juga dilaporkanakan melihat ada balon yang melayang di angkasa dengan perkiraan ketinggian mencapai 500 meter.

“Sampai dengan saat ini belum diketahui dari mana asal balon udara tersebut,” kata Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rehiyati dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Ambar menjelaskan dengan kejadian ditemukannya balon udara tersebut, Lanud Adisutjipto mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan, terutama larangan penerbangan balon udara yang berpotensi membahayakan penerbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cuaca Buruk di Bandara...
Cuaca Buruk di Bandara Soekarno-Hatta, Petugas Respons Cepat
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Rayakan 50 Ribu Penumpang,...
Rayakan 50 Ribu Penumpang, FlyJaya Buka Rute Morowali dan Tambah 3 Armada ATR 72
Bandara Jenderal Ahmad...
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional
Lautan Manusia Padati...
Lautan Manusia Padati Puncak Festival Balon Udara 2025 di Alun-alun Wonosobo
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Rekomendasi
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved