Pelepasan Balon Udara Bahayakan Penerbangan

Senin, 25 Mei 2020 - 16:20 WIB
loading...
Pelepasan Balon Udara...
Lanud Adisutjipto mengimbau masyarakat tidak melepaskan balon udara ilegal (tanpa izin). FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Lanud Adisutjipto menghimbau masyarakat tidak melepaskan balon udara ilegal (tanpa izin) dan melebihi ketentuan. Kegiatan itu sangat berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan dan melanggar UU No1/2009 tentang Penerbangan. Sehingga yang melanggar terancam sanksi pidana dan adminsitrasi.

Dimana UU No 1/2009 tentang Penerbangan menyebutkan barang siapa yang melepas pesawat udara, termasuk balon udara, yang membahayakan pesawat lain, membahayakan penumpang dan membahayakan masyarakat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Lanud Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (24/5/2020) menerima laporan ada dua balon udara yang cukup besar dengan diameter mencapai 5 meter. Dua balon itu jatuh di wilayah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Girisubo. Selain ini beberapa orang di Kecamatan Ponjong, juga dilaporkanakan melihat ada balon yang melayang di angkasa dengan perkiraan ketinggian mencapai 500 meter.

“Sampai dengan saat ini belum diketahui dari mana asal balon udara tersebut,” kata Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rehiyati dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2020).

Ambar menjelaskan dengan kejadian ditemukannya balon udara tersebut, Lanud Adisutjipto mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan, terutama larangan penerbangan balon udara yang berpotensi membahayakan penerbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cuaca Buruk di Bandara...
Cuaca Buruk di Bandara Soekarno-Hatta, Petugas Respons Cepat
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Rayakan 50 Ribu Penumpang,...
Rayakan 50 Ribu Penumpang, FlyJaya Buka Rute Morowali dan Tambah 3 Armada ATR 72
Bandara Jenderal Ahmad...
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional
Lautan Manusia Padati...
Lautan Manusia Padati Puncak Festival Balon Udara 2025 di Alun-alun Wonosobo
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
Rekomendasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved