Saling Senggol di Tempat Hiburan Malam, Remaja di Manado Tikam Pengunjung Lain

Minggu, 13 Juni 2021 - 18:22 WIB
loading...
Saling Senggol di Tempat Hiburan Malam, Remaja di Manado Tikam Pengunjung Lain
Tim Macan Polresra Manado berhasil menangkap FDS (16) seorang remaja asal Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Seorang remaja berinisial FDS (16) asal Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, diringkus Tim Macan Polresra Manado, usai menikam DM (17) warga Sario, hingga bersimbah darah



Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, peristiwa penikaman tersebut hanya dipicu masalah sepele dimana pelaku tidak terima saat disenggol oleh korban di salah satu tempat hiburan malam.



Kronologis kejadian berawal pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 00.30 WITA, dimana saat itu korban bersama teman-temannya sedang berada di salah satu tempat hiburan malam yang bertempat di kawasan Mega Mas, Kecamatan Wenang.



"Diduga korban dan pelaku yang sudah dalam pengaruh alkohol, sehingga terjadi ketersinggungan antara pelaku dan korban, di mana korban tidak sengaja menyenggol pelaku sehingga pelaku tidak terima dengan perlakuan korban," kata Taufiq Arifin, Minggu (13/6/2021).

Pelaku yang sebelumnya sudah membawa senjata tajam langsung mengikuti korban yang akan ke toilet, setelah korban keluar dari toilet pelaku langsung menikam korban di bagian punggung belakang sebelah kanan, sehingga korban mengalami luka tikaman.



Tim Macan yang menerima laporan penganiayaan itu kemudian langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Dari hasil pulbaket di lapangan, Tim mendapatkan ciri-ciri dari pelaku.

"Kemudian Tim Macan langsung menuju lokasi dimana diketahui pelaku sedang berada di tempat kos pacarnya di kelurahan Banjer, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang di buang di tempat sampah depan pusat perbelanjaan MTC," tutur Taufiq Arifin.

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (13/6/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WITA beserta barang bukti senjata tajam jenis pisau badik. "Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Taufiq Arifin.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2367 seconds (0.1#10.140)