PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai langkah awal, kata Hamzah, PDAM Makassar akan melakukan inventarisasi aset perusahaan. Pasalnya, Kejari Makassar menginginkan penyelamatan aset perusahaan dalam bentuk surat kuasa khusus (SKK). "Ini sementara kita inventarisir. Kita sudah siapkan data-datanya cuma kan petunjuk dari kejari setiap permasalahan itu satu SKK," tegas dia.
Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan persoalan penyelamatan aset sudah menjadi fokus kejaksaan. Tidak hanya aset PDAM Makassar tetapi juga aset milik Pemkot Makassar secara menyeluruh.
Baca Juga: Bersihkan Pulsator, PDAM Makassar Setop Sementara Suplai Air
"Itu menjadi perhatian kami untuk melakukan pengamanan aset yang dikuasai pihak ketiga dan yang belum jelas statusnya," kata dia.
Dia pun meminta aset-aset bermasalah di PDAM Makassar untuk diklasifikasi. Hal itu untuk memudahkan pendataan. Sebab menurut dia, bisa saja pihak kejaksaan mengalihkan kasus tersebut pada pidana khusus. "Untuk pengamanan aset kita harus mengambil langkah represif," tutur Andi Sundari.
Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan persoalan penyelamatan aset sudah menjadi fokus kejaksaan. Tidak hanya aset PDAM Makassar tetapi juga aset milik Pemkot Makassar secara menyeluruh.
Baca Juga: Bersihkan Pulsator, PDAM Makassar Setop Sementara Suplai Air
"Itu menjadi perhatian kami untuk melakukan pengamanan aset yang dikuasai pihak ketiga dan yang belum jelas statusnya," kata dia.
Dia pun meminta aset-aset bermasalah di PDAM Makassar untuk diklasifikasi. Hal itu untuk memudahkan pendataan. Sebab menurut dia, bisa saja pihak kejaksaan mengalihkan kasus tersebut pada pidana khusus. "Untuk pengamanan aset kita harus mengambil langkah represif," tutur Andi Sundari.
(agn)
Lihat Juga :