PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan

Rabu, 09 Juni 2021 - 12:36 WIB
loading...
PDAM Makassar Gandeng...
PDAM Makassar menggandeng Kejari untuk selamatkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar terus berupaya mengejar aset perusahaan yang dikuasai pihak ketiga denganmenggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Penandatangan kerjasama dengan Kejari Makassar dalam hal perdata dan tata usaha negara telah dilakukan Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad dan Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, di Kantor PDAM Makassar, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Cegah Kebocoran Air, Dirut PDAM Turun Langsung Ganti Meteran Pelanggan

Direktur Utama PDAM Makassar , Hamzah Ahmad menilai penyelematan aset perusahaan sudah seharusnya menjadi fokus utama direksi. Apalagi, tidak sedikit aset milik PDAM Makassar yang dikuasai pihak ketiga.

Salah satu contohnya, yakni aset di sekitaran Jalan Racing Center (pinggir saluran samping UNIFA) hingga Perumahan Bukit Baruga Antang, Manggala. Aset lain, Kompleks PDAM Makassar di Jalan Ratulangi.

"Jadi 25 meter kiri kanan sungai itu aset PDAM Makassar , itu dikuasai pihak ketiga. Kompleks PDAM di Jalan Ratulangi, dan masih banyak lagi aset-aset kita di wilayah kecamatan, ada dalam bentuk tanah tapi sudah ada bangunannya," ujar Hamzah.

Dia berharap keterlibatan Kejari Makassar bisa membantu PDAM Makassar dalam mengambilalih aset yang dikuasai pihak ketiga. Meski diakui Hamzah, kerjasama dengan pihak kejaksaan sudah dilakukan sejak 2011 lalu. "Kita mau aset itu bisa menjadi penguasaan PDAM kembali," ungkap dia.

Sebagai langkah awal, kata Hamzah, PDAM Makassar akan melakukan inventarisasi aset perusahaan. Pasalnya, Kejari Makassar menginginkan penyelamatan aset perusahaan dalam bentuk surat kuasa khusus (SKK). "Ini sementara kita inventarisir. Kita sudah siapkan data-datanya cuma kan petunjuk dari kejari setiap permasalahan itu satu SKK," tegas dia.

Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan persoalan penyelamatan aset sudah menjadi fokus kejaksaan. Tidak hanya aset PDAM Makassar tetapi juga aset milik Pemkot Makassar secara menyeluruh.

Baca Juga: Bersihkan Pulsator, PDAM Makassar Setop Sementara Suplai Air

"Itu menjadi perhatian kami untuk melakukan pengamanan aset yang dikuasai pihak ketiga dan yang belum jelas statusnya," kata dia.

Dia pun meminta aset-aset bermasalah di PDAM Makassar untuk diklasifikasi. Hal itu untuk memudahkan pendataan. Sebab menurut dia, bisa saja pihak kejaksaan mengalihkan kasus tersebut pada pidana khusus. "Untuk pengamanan aset kita harus mengambil langkah represif," tutur Andi Sundari.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Kemen ATR/BPN dan Pemprov...
Kemen ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta Tanda Tangani Nota Kesepakatan Amankan Aset
Penertiban Lahan Pemerintah...
Penertiban Lahan Pemerintah 20 Ha Ricuh, Warga dan Mahasiswa Diamankan
Disorot KPK, 1.400 Aset...
Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
Bupati Radiapoh Pinjam...
Bupati Radiapoh Pinjam Pakaikan Aset Pemkab Simalungun Seperti Harta Pribadi
Tendang Pintu hingga...
Tendang Pintu hingga Hancur, Aksi Bupati Toraja Utara jadi Buah Bibir
Pelibatan TNI di Satgas...
Pelibatan TNI di Satgas PKH Dinilai Tepat untuk Penertiban Kawasan Hutan
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Rekomendasi
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved