Jalur Masuk Surabaya Lewat Pelabuhan Diperketat, Penumpang Dari Bangkalan Wajib Swab
Senin, 07 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Nah, yang swab PCR (keluar positif), langsung dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya. Baca juga: Menggemparkan, Penusuk Polantas di Palembang Ternyata hendak Ambil Pistol
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan, selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata Ganis. Baca juga: Besok Bebas Dari Penjara, Jerinx SID Langsung Bersihkan Diri di Laut
Pihaknya menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP). Salah satu koordinasi yang dilakukan ini adalah meminta pihak PT ASDP agar tidak melayani penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat hasil rapid antigen atau PCR negatif COVID-19 .
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," jelasnya. Baca juga: Menggemparkan, Rapid Test Antigen di Jembatan Suramadu: 70 Pengendara Positif COVID-19
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan, selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata Ganis. Baca juga: Besok Bebas Dari Penjara, Jerinx SID Langsung Bersihkan Diri di Laut
Pihaknya menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP). Salah satu koordinasi yang dilakukan ini adalah meminta pihak PT ASDP agar tidak melayani penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat hasil rapid antigen atau PCR negatif COVID-19 .
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," jelasnya. Baca juga: Menggemparkan, Rapid Test Antigen di Jembatan Suramadu: 70 Pengendara Positif COVID-19
(eyt)
Lihat Juga :