Jalur Masuk Surabaya Lewat Pelabuhan Diperketat, Penumpang Dari Bangkalan Wajib Swab

Senin, 07 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
Jalur Masuk Surabaya Lewat Pelabuhan Diperketat, Penumpang Dari Bangkalan Wajib Swab
Pengetatan di pelabuhan juga dilakukan untuk memutus penularan COVID-19 setelah terjadi lonjakan kasus di Bangkalan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya, memperketat seluruh pintu masuk Kota Surabaya, dari Pulau Madura. Proses penyekatan bukan hanya di Jembatan Suramadu. Jalur laut melalui Pelabuhan Kamal juga diperketat, dan penumpang wajib melakukan tes swab antigen , Senin (7/6/2021).



Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyanigrum memimpin langsung jalannya penyekatan. Mereka tak ingin kecolongan dengan adanya penularan baru setelah terjadi lonjakan kasus yang luar biasa di Kabupaten Bangkalan. "Kalau dari pengendara di Suramadu sudah banyak yang positif COVID-19 . Di pelabuhan juga kita lakukan pengetatan," kata Eri.



Ia melanjutkan, bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya positif COVID-19 , mereka kemudian dirujuk ke rumah sakit lapangan yang telah disiapkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka untuk sementara mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.

"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Nah, yang swab PCR (keluar positif), langsung dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan, selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata Ganis.

Pihaknya menyatakan, telah melakukan koordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP). Salah satu koordinasi yang dilakukan ini adalah meminta pihak PT ASDP agar tidak melayani penumpang yang tidak dilengkapi dengan surat hasil rapid antigen atau PCR negatif COVID-19 .

"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)