Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan Ditikam 8 Tusukan oleh Tetangganya Sendiri
Sabtu, 05 Juni 2021 - 19:59 WIB
loading...
S seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil delapan bulan warga Kelurahan Pahandut Seberang, Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah menjadi korban penikaman Y tetangganya sendiri. Foto iNews TV/Ade Sata
A
A
A
PALANGKARAYA - S seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil delapan bulan warga Jalan Pantai Cemara Labat Dua Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya , Kalimantan Tengah Sabtu (05/06/2021) sore menjadi korban penikaman Y tetangganya sendiri. Korban S mengalami delapan luka tusuk senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dokter Doris Sylvanus Palangkaraya.
![Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan Ditikam 8 Tusukan oleh Tetangganya Sendiri]()
Tim gabungan Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut yang mendapat laporan penikaman langsung mengamankan Y pelaku penganiayaan berat terhadap S.
Baca : Bone Gempar, Pria Setengah Baya Bersimbah Darah di Tepi Jalan Usai Ditikam Tetangganya
“Pelaku yang dalam kondisi mabuk dan pingsan ditangkap petugas saat berusaha kabur dengan menceburkan diri ke sungai kecil di daerah setempat usai menganiaya korban yang tengah hamil delapan bulan tinggal seorang diri di rumah barak dimana suaminya sedang bekerja,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung.
Dari hasil penyelidikan petugas sementara pelaku penganiayaan merupakan tetangga korban sendiri namun belum diketahui motifnya.
“Sementara dari hasil introgasi dan pengakuannya pelaku juga merupakan DPO kasus penganiayaan berat yang terjadi pada 29 Mei 2021 yang lalu di sebuah apotek di daerah yang sama,” timpal Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung.
Baca juga : Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya pelaku kemudian dibawa petugas ke Unit Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Palangkaraya guna menjalani proses hukum.

Tim gabungan Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut yang mendapat laporan penikaman langsung mengamankan Y pelaku penganiayaan berat terhadap S.
Baca : Bone Gempar, Pria Setengah Baya Bersimbah Darah di Tepi Jalan Usai Ditikam Tetangganya
“Pelaku yang dalam kondisi mabuk dan pingsan ditangkap petugas saat berusaha kabur dengan menceburkan diri ke sungai kecil di daerah setempat usai menganiaya korban yang tengah hamil delapan bulan tinggal seorang diri di rumah barak dimana suaminya sedang bekerja,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung.
Dari hasil penyelidikan petugas sementara pelaku penganiayaan merupakan tetangga korban sendiri namun belum diketahui motifnya.
“Sementara dari hasil introgasi dan pengakuannya pelaku juga merupakan DPO kasus penganiayaan berat yang terjadi pada 29 Mei 2021 yang lalu di sebuah apotek di daerah yang sama,” timpal Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung.
Baca juga : Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya pelaku kemudian dibawa petugas ke Unit Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Palangkaraya guna menjalani proses hukum.
(sms)
Lihat Juga :