Kapolda Sumsel Ungkap Polisi Korban Penusukan di Palembang Terluka di Leher
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Kasus penusukan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang yang sedang bertugas mendapat atensi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri.
Baca juga: Mengaku Teroris, Pria ini Tikam Anggota Satlantas Polrestabes Palembang
Kapolda menegaskan, kasus penyerangan menimpa anggotanya hingga mengalami luka di bagian leher dan harus mendapat perawatan intensif di RS Hermina Palembang. Dari aksi penyerangan tersebut, pihaknya belum dapat membeberkan motif pelaku.
Baca juga: Penyerang Anggota Satlantas Diperiksa Intensif, Kapolda Akan Ungkap Motif Penusukan
"Saya belum bisa menduga-duga apa motif dari penyerangan ini. Apakah penyerangan berhubungan dengan tindak terorisme atau tidak. Saat ini kita masih mendalami lebih lanjut," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Eko menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh anggota kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. "Pelaku diamankan di tempat yang aman sejauh ini. Inisial pelaku MI berusia 34 tahun," jelasnya.
Diketahui, kasus penyerangan yang viral di media sosial itu terjadi di pos polisi Simpang Sekip Ujung, Angkatan 66, Palembang. Dari video yang beredar, pelaku berhasil diamankan dan dikunci di dalam pos.
Selain itu, usai menyerang polisi tampak baju pelaku berlumuran darah, serta ditemukan tiga buah pisau sebagai barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
Baca juga: Mengaku Teroris, Pria ini Tikam Anggota Satlantas Polrestabes Palembang
Kapolda menegaskan, kasus penyerangan menimpa anggotanya hingga mengalami luka di bagian leher dan harus mendapat perawatan intensif di RS Hermina Palembang. Dari aksi penyerangan tersebut, pihaknya belum dapat membeberkan motif pelaku.
Baca juga: Penyerang Anggota Satlantas Diperiksa Intensif, Kapolda Akan Ungkap Motif Penusukan
"Saya belum bisa menduga-duga apa motif dari penyerangan ini. Apakah penyerangan berhubungan dengan tindak terorisme atau tidak. Saat ini kita masih mendalami lebih lanjut," ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Eko menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh anggota kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. "Pelaku diamankan di tempat yang aman sejauh ini. Inisial pelaku MI berusia 34 tahun," jelasnya.
Diketahui, kasus penyerangan yang viral di media sosial itu terjadi di pos polisi Simpang Sekip Ujung, Angkatan 66, Palembang. Dari video yang beredar, pelaku berhasil diamankan dan dikunci di dalam pos.
Selain itu, usai menyerang polisi tampak baju pelaku berlumuran darah, serta ditemukan tiga buah pisau sebagai barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Lihat Juga: Dapat Nomor Urut 1, Fitrianti-Nandriani Beberkan Visi Misi dan Optimistis Menang di Pilkada Palembang
(shf)