4 Kurir Sabu Diringkus di Sleman, Satu Tersangka Diduga Oknum Polisi
Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:05 WIB
loading...
Petugas menujukkan tersangka kurir sabu di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
SLEMAN - Polres Sleman menangkap empatorang yang didugaterlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah itu. Mereka masing-masing WD (26) warga Karanganyar, MA (32), RYA (28) dan FH (42) ketiganya asal Malang , Jawa Timur ( Jatim ), sementara satu tersangka lain, FH menurut informasi diduga oknum polisi yang berdinas di luar DIY.
Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. MA dan RY di depan minimarket berjejaring di wilayah Sragen, Minggu (16/5/2021) pukul 12.00 WIB. WD di Gondangrejo, Karanganyar, Pukul 13.00 WIB dan FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB
Baca juga: 22 Anggotanya Positif COVID-19, Polsek Cilongok Terpaksa Tutup
Petugasjuga mengamankan sabu yang dikemas dalam beberapa plastik warna putih dengan total seberat 4,012 kilogram(Kg), tiga buah bong, alat isap,klip isi sabu, airgun dan satu senjata yang diduga rakitan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya peredaran sabu di wilayah Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Dari informasi ketiganya, petugas kembali menangkap, FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB, “ kata Anton saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Malang Gempar, Wanita Cantik Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Perangkat Desa
Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. MA dan RY di depan minimarket berjejaring di wilayah Sragen, Minggu (16/5/2021) pukul 12.00 WIB. WD di Gondangrejo, Karanganyar, Pukul 13.00 WIB dan FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB
Baca juga: 22 Anggotanya Positif COVID-19, Polsek Cilongok Terpaksa Tutup
Petugasjuga mengamankan sabu yang dikemas dalam beberapa plastik warna putih dengan total seberat 4,012 kilogram(Kg), tiga buah bong, alat isap,klip isi sabu, airgun dan satu senjata yang diduga rakitan sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya peredaran sabu di wilayah Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Dari informasi ketiganya, petugas kembali menangkap, FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB, “ kata Anton saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Malang Gempar, Wanita Cantik Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Perangkat Desa
Lihat Juga :