4 Kurir Sabu Diringkus di Sleman, Satu Tersangka Diduga Oknum Polisi

Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:05 WIB
loading...
4 Kurir Sabu Diringkus di Sleman, Satu Tersangka Diduga Oknum Polisi
Petugas menujukkan tersangka kurir sabu di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021). Foto: Istimewa
A A A
SLEMAN - Polres Sleman menangkap empatorang yang didugaterlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah itu. Mereka masing-masing WD (26) warga Karanganyar, MA (32), RYA (28) dan FH (42) ketiganya asal Malang , Jawa Timur ( Jatim ), sementara satu tersangka lain, FH menurut informasi diduga oknum polisi yang berdinas di luar DIY.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. MA dan RY di depan minimarket berjejaring di wilayah Sragen, Minggu (16/5/2021) pukul 12.00 WIB. WD di Gondangrejo, Karanganyar, Pukul 13.00 WIB dan FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB



Petugasjuga mengamankan sabu yang dikemas dalam beberapa plastik warna putih dengan total seberat 4,012 kilogram(Kg), tiga buah bong, alat isap,klip isi sabu, airgun dan satu senjata yang diduga rakitan sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya peredaran sabu di wilayah Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Dari informasi ketiganya, petugas kembali menangkap, FH di Malang, Selasa (18/5/2021) pukul 16.00 WIB, “ kata Anton saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021).



Dari pemeriksaan, para tersangka ini berperan sebagai kurir dengan imbalan awal Rp 25 juta dan dijanjikan akan diberikan lagi jika sabu berhasil dikirim. Mereka juga diberikan imbalan berupa sabu.

“Dalam kasus ini para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 132, pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1a UU No 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” papar alumni Akpol tahun 2000 tersebut.



Kasat Narkoba AKP Ronny Prasadanamenambahkan, para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional. Sabu yang mereka dapatkan dari China yang turun ke Malaysia kemudian ke Jawa Timur dan diedarkan Jateng dan DIY.“Mereka sudah berkali-kali menjadi kurir sabu. Mereka mengirim sabu sesuai dengan permintaan pembelinya,” kata dia.

Mengenai adanya keterlibatan oknum, Ronny enggan berkomentar. Namun pihaknya sudah melibatkan Propam terkait kasus tersebut. “Kita dalami terkait narkobanya dulu, bukan profesinya. Terkait keterlibatan oknum, akan diekspos oleh pimpinan kita, kami fokus ke perbuatan mereka," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6149 seconds (0.1#10.140)