2.345 KPM Penerima BPNT di Kota Cimahi Tak Dapat Jatah Dua Bulan

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:45 WIB
loading...
2.345 KPM Penerima BPNT...
ilustrasi
A A A
CIMAHI - Sebanyak 2.345 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di Kota Cimahi tidak dapat jatah penyaluran terhitung sejak Maret dan April 2021. Pasalnya berdasarkan verifikasi yang dilakukan petugas data mereka tidak valid sehingga terpaksa dicancel dari data penerima bantuan.

"Jumlah penerima Program Sembako (BPNT) di bulan Maret dan April memang ada pengurangan. Dasarnya karena data tidak sesuai, invalid, dll," kata Sekretaris Dinsos Sosial, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Juragan Plastik Tewas oleh 11 Tusukan Brutal Tetangganya

Menurutnya, berdasarkan data Dinas Sosial, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, data penerima Program Sembako ada 19.438 KPM selama bulan Februari 2021.

Namun jumlah penerima program yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu berkurang pada Maret dan April menjadi 17.093 KPM. Itu dikarenakan ada sebanyak 2.345 KPM yang dibekukan atau tidak menerima bantuan pada periodisasi tersebut.

Dijelaskannya, adanya pengurangan jumlah penerima Program Sembako untuk Maret dan April itu dikarenakan datanya bermasalah. Verifikasi data lapangan telah dilakukan baik oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI maupun pihak DinsosP2KBP3A Kota Cimahi.

Baca juga: 10 Hari Tutup, Kebun Binatang Bandung Rugi Rp1,5 Miliar

"Permasalahan yang muncul berdasarkan hasil verifikasi di antaranya, data penerima ganda, ada penerima yang sudah meninggal namun masih tercatat sehingga harus dihapuskan," kata dia.

Pada saat verifikasi, Dinsos P2KBP3 Kota Cimahi juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi yang memiliki data kependudukan secara keseluruhan. Ke depan, penerima Program Sembako ini kemungkinan berubah lagi. Sebab baik Kemensos maupun pihak Dinsos P2KBP3 akan terus melakukan pendataan lagi.

"Data bisa berubah, karena NIK kan gak sama, ada yang double, penerima bantuan ada yang meninggal. Kita verifikasi lagi kerjasama dengan Disdukcapil hingga ke warga," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)