Ada Temuan Piutang Rp2,8 M, Perda Retribusi Sampah Dikaji Ulang

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:18 WIB
loading...
Ada Temuan Piutang Rp2,8...
Sistem administrasi penarikan retribusi sampah di Kota Makassar belum tertata dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan piutang retribusi sampah Rp2,8 miliar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sistem administrasi penarikan retribusi sampah di Kota Makassar belum tertata dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan piutang retribusi sampah Rp2,8 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Tahun Anggaran 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar , William Laurin menyampaikan regulasi yang mengatur tentang penarikan retribusi sampah di masyarakat sudah seharusnya direvisi. Alasannya, Perda 11/2011 yang menjadi dasar penarikan retribusi dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Jadi, banyak hal yang perlu direvisi disitu (Perda 11/2011), mulai dari sisi teknis pelaksanaan penarikan retribusi, penghitungan, kemudian sasaran-sasaran mana yang lebih berpotensi. Ini inisiatif kita, jadi sementara pembenahan," kata William, kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun

Menurut dia, adanya tunggakan retribusi sampah di masyarakat bisa saja terjadi karena beberapa faktor. Misalnya, sumber pendapatan masyarakat yang semakin berkurang di tengah pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat kian sulit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Warga Resah, Sampah...
Warga Resah, Sampah Berserakan di Pasar Pagi Medan Labuhan
TPA Bisa Pensiun? Terungkap...
TPA Bisa Pensiun? Terungkap Teknologi Sakti yang Sulap Sampah Mal Jakarta Jadi Bahan Bakar
Rano Si Doel: Retribusi...
Rano 'Si Doel': Retribusi Sampah Belum Dibutuhkan Jika Tata Kelola Sudah Benar
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved