Ada Temuan Piutang Rp2,8 M, Perda Retribusi Sampah Dikaji Ulang

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:18 WIB
loading...
Ada Temuan Piutang Rp2,8...
Sistem administrasi penarikan retribusi sampah di Kota Makassar belum tertata dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan piutang retribusi sampah Rp2,8 miliar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sistem administrasi penarikan retribusi sampah di Kota Makassar belum tertata dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan piutang retribusi sampah Rp2,8 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Tahun Anggaran 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar , William Laurin menyampaikan regulasi yang mengatur tentang penarikan retribusi sampah di masyarakat sudah seharusnya direvisi. Alasannya, Perda 11/2011 yang menjadi dasar penarikan retribusi dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Jadi, banyak hal yang perlu direvisi disitu (Perda 11/2011), mulai dari sisi teknis pelaksanaan penarikan retribusi, penghitungan, kemudian sasaran-sasaran mana yang lebih berpotensi. Ini inisiatif kita, jadi sementara pembenahan," kata William, kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun

Menurut dia, adanya tunggakan retribusi sampah di masyarakat bisa saja terjadi karena beberapa faktor. Misalnya, sumber pendapatan masyarakat yang semakin berkurang di tengah pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat kian sulit.

"Kondisi-kondisi seperti ini yang akan menjadi telaah bagi kita untuk melakukan evaluasi, paling tidak bulan ini," ujar dia.

Lanjut William, potensi pendapatan daerah melalui retribusi sampah cukup besar. Tiap tahun terus mengalami kenaikan. Hanya memang, diakuinya di tengah pandemi ada dispensasi dari pemerintah kota kepada pelaku usaha. Akibatnya, ada beberapa potensi pendapatan yang hilang seperti rumah makan, hotel dan restoran.

Disamping itu, banyak pelaku usaha yang tutup. Hal itu berdampak pada berkurangnya volume sampah dan memengaruhi minimnya pendapatan daerah. Bahkan dewan berencana melakukan subsidi silang. Masyarakat ekonomi lemah tidak lagi dipungut iuran sampah. Pihaknya, lebih menyasar pelaku usaha yang mempunyai potensi pendapatan yang lebih.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid Ajak Warga Kelola Sampah

"Kami akan usahakan kelas menengah ke bawah itu tidak usah dipungut iuran sampahnya. Ini namanya subsidi tempat-tempat yang cukup berpotensi yang menghasilkan volume sampah cukup besar, ini yang harus dihitung baik-baik untuk penetapan SKRD," papar William.

Kepala Inspektorat Makassar, Zaenal Ibrahim tidak menampik adanya temuan BPK atas piutang retribusi sampah senilai Rp2,8 miliar. Kata dia, temua itu terjadi lantaran sistem pendataan di kecamatan dinilai tidak cukup baik.

Kondisi ini, kata Zaenal, tentu akan menyulitkan Pemkot Makassar dalam melakukan penagihan. Padahal, jumlah piutang yang belum tertagih di masyarakat jumlahnya cukup besar.

"Sebenarnya dibeberapa kecamatan itu sudah ada pencatatan cukup baik karena by name by adress. Cuma yang dipermasalahkan BPK beberapa kecamatan lain tidak. Pernyatanyaannya, dimana kita mau tagih," keluh dia.

Baca Juga: Petugas Kuras Sampah di Got, Warganet Minta Mindset Ntar Juga Ada yang Bersihin Dibuang Jauh
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Warga Resah, Sampah...
Warga Resah, Sampah Berserakan di Pasar Pagi Medan Labuhan
TPA Bisa Pensiun? Terungkap...
TPA Bisa Pensiun? Terungkap Teknologi Sakti yang Sulap Sampah Mal Jakarta Jadi Bahan Bakar
Rano Si Doel: Retribusi...
Rano 'Si Doel': Retribusi Sampah Belum Dibutuhkan Jika Tata Kelola Sudah Benar
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved