Positif COVID-19, Penumpang Bus AKAP/AKDP Gagal Berangkat

Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:26 WIB
loading...
Positif COVID-19, Penumpang...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
MEDAN - Satu dari 30 penumpang bus AKAP/AKDP dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Dinas Kesehatan di pool bus PT. JRG, Jalan Ring Road Medan. Penumpang bersangkutan pun gagal berangkat karena langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonni Siregar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 10.00 WIB itu untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 ," ujar AKBP Sonni Siregar. Baca juga: Cara Mudah Membedakan Alat Rapid Test Antigen Baru dan Bekas

Tambah Sonny, penumpang yang positif COVID-19 langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Medan. "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker serta mematuhi peraturan lalu lintas di jalan," tambah Kasat Lantas seraya meminta pengelola bus AKDP agar menerapkan prokes.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)