Terminal Pulogebang Perpanjang Pengetatan Perjalanan Penumpang hingga 31 Mei 2021

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:35 WIB
loading...
Terminal Pulogebang...
Penumpang bus di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terminal Terpadu Pulogebang , Cakung, Jakarta Timur, memperpanjang masa pengetatan keberangkatan dan kedatangan penumpang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan pengetatan penumpang ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 pada Senin 24 Mei 2021.

Kasatpel Terminal Terpadu Pulogebang Afif Muhroji mengatakan, mekanisme pengetatan yang diterapkan yakni melakukan pemeriksaan rapid tes antigen dan GeNoSe bagi para penumpang. Baca juga: Dishub Jakarta Timur Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Pulogebang

"Untuk penumpang yang berangkat kami wajibkan mengisi eHAC (Health Alert Card Kementerian Kesehatan) dan dilakukan random rapid test antigen atau GeNoSe," kata Afif saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Dikatakan Afif, bila ditemukan hasil postif kepada calon penumpang maka perjalanan dibatalkan dan calon penumpang harus menjalani isolasi sambil menunggu tes swab PCR keluar. Namun bagi yang negatif Covid-19 dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

"Posko Terpadu TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan juga masih didirikan. Untuk penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar Terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujarnya. Baca juga: Test Antigen, 2 Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Reaktif Covid-19

Afif menuturkan, hingga saat ini jumlah keberangkatan dan kedatangan penumpang Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang sendiri masih terpantau normal.

"Untuk tanggal 23 Mei 2021 jumlah keberangkatan penumpang sebanyak 539 orang, tanggal 24 Mei 2021 jumlah keberangkatan sebanyak 638. Kalau dibanding keberangkatan sebelum larangan mudik terjadi penurunan," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
First Class dan Sleeper...
First Class dan Sleeper Akur dalam Satu Bus, PO Harapan Jaya Kasih Solusi Mudik!
5 PO Bus Terkaya di...
5 PO Bus Terkaya di Indonesia, Punya Ribuan Unit Armada
Intip PO Bus Indonesia...
Intip PO Bus Indonesia yang Melayani Perjalanan Antar Negara: Jelajahi Negeri Tetangga dengan Nyaman!
Rekomendasi
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved