Seluruh Tingkat Pendidikan di Parepare Akan Terapkan PPDB Online
loading...
A
A
A
PAREPARE - Di tengah masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Parepare menetapkan rencana jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun ajaran 2021/2022 yang seluruh proses pendaftarannya akan dilakukan secara online, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, pada (22/06/2021) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris, mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, akan membuka 4 jalur seleksi, untuk SD dan SMP, diantaranya jalur zonasi , Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili dekat dengan sekolah yang ada di wilayahnya.
Jalur lainnya, kata dia, jalur afirmasi, yang akan memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah. Ada pula jalur mutasi, untuk memberi kesempatan anak didik dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan anak guru ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas atau sekolah yang dekat dari kantor orang tuanya.
"Ada pula jalur prestasi, yaitu merupakan bentuk apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi nonakademik. Kesemuanya kita siapkan untuk mempermudah akses pendidikan di tengah kondisi yang masih pandemi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelas Arifuddin.
Kendati demikian, tambah Arifuddin, yang menjadi fenomena dan kekhawatiran Dinas Pendidikan , saat telah dilakukan pemetaan dari 2.500 siswa, ada sekitar 30 persen kemungkinan mendaftar keluar atau memilih ke Pesantren. Hal ini akan menyebabkan kekurangan kelas di suatu sekolah sehingga sebagian guru juga kehilangan jam mengajar.
“Ini menjadi persoalan yang harus kami sikapi, sehingga tentu kami sudah tidak mengangkat lagi tenaga guru yang berlebihan. Tentu kami juga akan tunggu kebijakan pemerintah yang dulu terkait SKB4 Menteri terkait dengan pemindahan secara regional," tandasnya.
Lihat Juga: Domisili Tak Sesuai KK, Ratusan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris, mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, akan membuka 4 jalur seleksi, untuk SD dan SMP, diantaranya jalur zonasi , Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili dekat dengan sekolah yang ada di wilayahnya.
Jalur lainnya, kata dia, jalur afirmasi, yang akan memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah. Ada pula jalur mutasi, untuk memberi kesempatan anak didik dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan anak guru ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas atau sekolah yang dekat dari kantor orang tuanya.
"Ada pula jalur prestasi, yaitu merupakan bentuk apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi nonakademik. Kesemuanya kita siapkan untuk mempermudah akses pendidikan di tengah kondisi yang masih pandemi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelas Arifuddin.
Kendati demikian, tambah Arifuddin, yang menjadi fenomena dan kekhawatiran Dinas Pendidikan , saat telah dilakukan pemetaan dari 2.500 siswa, ada sekitar 30 persen kemungkinan mendaftar keluar atau memilih ke Pesantren. Hal ini akan menyebabkan kekurangan kelas di suatu sekolah sehingga sebagian guru juga kehilangan jam mengajar.
“Ini menjadi persoalan yang harus kami sikapi, sehingga tentu kami sudah tidak mengangkat lagi tenaga guru yang berlebihan. Tentu kami juga akan tunggu kebijakan pemerintah yang dulu terkait SKB4 Menteri terkait dengan pemindahan secara regional," tandasnya.
Lihat Juga: Domisili Tak Sesuai KK, Ratusan Siswa Didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi
(agn)