Air Tercemar Limbah Tambang, BBI Toboali Stop Pembenihan hingga 3 Bulan ke Depan

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:49 WIB
loading...
Air Tercemar Limbah Tambang, BBI Toboali Stop Pembenihan hingga 3 Bulan ke Depan
Kondisi benih ikan di BBI Toboali yang mati akibat tercemar limbah tambang. Foto istimewa
A A A
BANGKA SELATAN - Pencemaran air oleh limbah tambang timah ilegal memaksa Balai Benih Ikan (BBI) Toboali milik Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Bangka Selatan menghentikan aktivitas pembenihan ikan selama 3 bulan ke depan. Tak hanya menyebabkan pembenihan tertunda, ribuan benih ikan juga mati akibat pencemaran limbah tambah tersebut.

Kepala Bidang Perikanan DPPP Bangka Selatan , Abdul Haq mengatakan, setidaknya ada 50 persen lebih benih ikan mereka mati akibat pencemaran tersebut. Sebelum lebaran kemarin, kata dia, sumber air di lokasi BBI tercemar limbah tambang. Akibatnya, 50 persen bibit yang sudah dilakukan pemijahan mati, jumlahnya ribuan.

"Kita juga terpaksa menghentikan pembenihan selama tiga bulan ke depan menunggu kondisi airnya bisa dimanfaatkan kembali. Tak hanya itu, warga sekitar untuk sementara juga tak bisa memanfaatkan air tersebut untuk keperluan sehari-hari seperti biasa karena sudah keruh," katanya, Selasa (25/05/2020).

Menurut dia, kondisi tersebut bukan pertama kali terjadi, namun sudah berulang-ulang. Namun para penambang diduga ilegal itu tetap membandel.

"Kalau sekarang memang sudah berhenti setelah didatangi Pol PP. Ini juga kejadian yang kesekian kalinya. Semoga ke depan penambang juga memperhatikan kondisi sumber air kami ini sehingga tidak tercemar lagi dan kami bisa produksi benih ikan untuk menjaga ketahanan pangan daerah," ucapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2701 seconds (0.1#10.140)